Ungkapan Madura “mon bisah e pagempang, je’ pamalarat, ma’le ta’ ruwet hesabbeh”, jika masih bisa disederhanakan, jangan dipersulit, agar tidak menimbulkan keresahan, merupakan sebuah ungkapan kebijaksanaan local madura yang lahir dari pengalaman sosial panjang masyarakat dalam berhadapan dengan kuasa, aturan, dan otoritas. Ungkapan ini bukan sekadar nasihat praktis, melainkan prinsip etis yang menuntut kebijakan berpihak, rasional, dan manusiawi. Dalam konteks akademik dan birokrasi pendidikan, pepatah ini menemukan relevansi yang mendesak.
Ungkapan tersebut menegaskan satu gagasan dasar, “aturan ada untuk melayani kehidupan, bukan sebaliknya”. Ketika prosedur berubah menjadi rumit, dan kebijakan menjelma menjadi beban administratif, maka tujuan luhur Pendidikan, pencarian kebenaran dan pengembangan manusia, akan tereduksi menjadi sekadar kepatuhan teknis. Di sinilah kearifan Madura bekerja sebagai kritik sunyi terhadap rasionalitas yang kehilangan nurani.
Max Weber melihat birokrasi sebagai instrumen rasional untuk efisiensi dan keteraturan, namun ia juga mengingatkan bahayanya “sangkar besi rasionalitas”, ketika aturan menjadi tujuan pada dirinya sendiri. Ungkapan ini dapat dibaca sebagai perlawanan kultural terhadap sangkar besi ini, ketika sesuatu bisa epagempang, mengapa harus e pamalaraṭ (dipersulit)?
Birokrasi yang kaku sering kali menciptakan ketimpangan simbolik. Akademisi tidak dinilai dari mutu gagasan, melainkan dari kelengkapan formular dan kertas, dari keberanian berpikir, menjadi ketakutan administratif. Di mana struktur administratif mengontrol produksi pengetahuan. Keresahan yang muncul bukan sekadar psikologis individual, melainkan gejala sosial dari sistem yang kehilangan orientasi pada tujuan substantif.
Ungkapan ini menolak logika kekuasaan yang berjarak. Ia menawarkan etos kebijakan yang inklusif dan kontekstual, bahwa aturan harus membaca realitas lapangan, bukan memaksakan skema seragam yang mengabaikan keragaman kondisi akademisi.
Birokrasi yang rumit memicu beban kognitif berlebih (cognitive overload). Para Akademisi dipaksa menghabiskan energi mental untuk memahami prosedur, bukan memperdalam substansi keilmuan. Hal ini menimbulkan kelelahan emosional, kecemasan performatif, dan hilangnya makna kerja akademik.
Ungkapan “ma’le ta’ ruwet hesabbeh”, menegaskan kesadaran psikologis yang tajam yakni kerumitan yang tidak perlu melahirkan keresahan. Keresahan merupakan tanda ketidakseimbangan antara tuntutan eksternal dan ketenangan batin. Beban administratif yang realistis dan tidak proporsional akan mengeraskan hati dan mematikan niat baik. Ketika akademisi sibuk “mengurus kertas-kertas”, maka mereka akan kehilangan ruang untuk tafakkur, merenung, meneliti, dan mencipta.
Sebaliknya, penyederhanaan prosedur merupakan intervensi psikologis yang menyehatkan. Ia mengembalikan rasa otonomi, meningkatkan self-efficacy, dan menumbuhkan kembali motivasi intrinsik. Akademisi yang tenang adalah prasyarat lahirnya pengetahuan yang bermutu.
Prinsip penyederhanaan berakar pada konsep maslahah dan adabuntuk menjaga agama, akal, jiwa, keturunan, dan harta. Sementara birokrasi pendidikan yang mempersulit tanpa maslahat nyata justru merusak akal dan jiwa, dua pilar utama ilmu. Hal ini sejalan kaidah fiqh, al-masyaqqah tajlib al-taysir, kesulitan menuntut kemudahan. Dalam konteks akademik, kemudahan bukan berarti menurunkan standar ilmiah, melainkan menjernihkan jalur pencapaiannya. Standar tetap tinggi, tetapi jalannya menanusiakan manusia.
Dalam kerangka ini, birokrasi seharusnya kembali ke fungsinya sebagai fasilitator ilmu, bukan penghalang kreativitas. Akademisi diberi ruang untuk berpikir, meneliti, dan berkontribusi, tanpa dibebani dan terbebani kerumitan yang tidak perlu.
Ungkapan tersebut merupakan kritik epistemik terhadap modernitas administratif yang sering lupa pada manusia. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang baik bukan yang paling rumit, tetapi yang paling bermakna. Dalam dunia akademik, penyederhanaan bukan kemunduran, melainkan kemajuan etis.
Ketika sesuatu bisa dipermudah, mempersulitnya adalah bentuk ketidakadilan simbolik. Dan ketika kebijakan menimbulkan keresahan, itu tanda bahwa akal sehat dan adab perlu dipanggil kembali. Di sinilah kearifan lokal Madura berjumpa pendidikan Islam, menjadi satu seruan “kembalikan kebijakan pada tujuan, dan ilmu pada martabatnya”.(mtj)








