
Mataram: Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terus menjadi ruang strategis dalam merumuskan arah pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. Pada pertemuan yang berlangsung di Medan, sejumlah isu krusial dibahas secara mendalam, mulai dari evaluasi transformasi kelembagaan, strategi inovasi kampus, hingga penguatan regulasi tata kelola menuju tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing.
Pada hari kedua pertemuan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, memaparkan pentingnya strategi rebranding PTKIN yang dilakukan secara simultan dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa rebranding tidak hanya dilaksanakan pada momentum Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), tetapi harus menjadi gerakan institusional sepanjang waktu dengan menonjolkan distingsi keilmuan dan keunggulan kompetitif masing-masing kampus. Menurutnya, persaingan antar perguruan tinggi semakin dinamis, baik secara internal di lingkungan PTKIN maupun secara eksternal dengan perguruan tinggi umum, sehingga dibutuhkan strategi komunikasi dan promosi yang inovatif dan terintegrasi.
Selain itu, Dirjen Pendis juga menyoroti pentingnya pengembangan kampus digital sebagai respons terhadap kebutuhan pendidikan masa kini. Penguatan Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta dunia kerja. Ia juga menekankan implementasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai bagian dari penguatan fleksibilitas sistem pendidikan tinggi, yang telah memiliki landasan regulasi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) maupun Ma’had Ali.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Ir. H. Khairunas, menegaskan bahwa seluruh inovasi dan program penguatan kampus harus berlandaskan pada regulasi yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan instrumen penting dalam membangun good university governance. Ia memberikan apresiasi kepada para rektor PTKN yang secara aktif memperbarui literasi dan pemahaman terhadap regulasi pengelolaan perguruan tinggi, sebagai upaya menanamkan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola kelembagaan.
Lebih lanjut, Irjen Kemenag RI juga mendorong penguatan status Badan Layanan Umum (BLU) pada PTKIN melalui skema partisipasi multistakeholder. Ia menyatakan kesiapan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk memberikan pendampingan dalam pengembangan tata kelola BLU agar mampu meningkatkan kemandirian dan kualitas layanan akademik serta non-akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua Forum Rektor PTKIN, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran para narasumber yang memberikan perspektif strategis dalam pengembangan PTKIN. Ia menilai berbagai materi yang disampaikan menjadi refleksi penting dalam memperkuat arah transformasi kelembagaan perguruan tinggi keagamaan Islam agar semakin adaptif terhadap perubahan zaman.
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Sahiron, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Arskal Salim, juga memaparkan evaluasi transformasi kelembagaan PTKN dari bentuk Sekolah Tinggi menjadi Institut maupun Universitas. Keduanya menekankan bahwa proses transformasi kelembagaan harus diikuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kelembagaan, penguatan sumber daya manusia, tata kelola organisasi, serta peningkatan kinerja akademik dan non-akademik.
Forum Rektor PTKIN ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi, inovasi, serta komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia, sekaligus memperkuat peran PTKIN sebagai pusat pengembangan keilmuan, moderasi beragama, dan pengabdian kepada masyarakat.@RSA-005












