Bukittinggi (WartaBaru) – Sekretaris MWCNU Mandiangin Koto Selayan (MKS), Hardiansyah Padli, mempertanyakan keputusan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap dirinya yang menurut pengakuannya dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Hardiansyah mengaku baru mengetahui dirinya telah diganti setelah mendapat kabar bahwa Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Bukittinggi telah dilaksanakan di Kota Padang. Sebelumnya, ia memilih tidak menandatangani surat tugas dan tidak menghadiri pelaksanaan Konfercab yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Nikita Bukittinggi pada 6 Juni 2026.
“Saya tidak mempermasalahkan siapa yang terpilih. Yang saya persoalkan adalah prosesnya. Organisasi harus dijalankan berdasarkan aturan dan akhlak,” ujarnya.
Menurut Hardiansyah, sikap tersebut diambil karena dirinya mempertanyakan sejumlah tahapan pelaksanaan konferensi yang dinilai tidak mengedepankan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Ia juga menyayangkan kader yang telah mengikuti perkaderan, pernah menjadi pengurus, bahkan masih tercatat sebagai pengurus tidak dilibatkan secara memadai dalam proses organisasi.
Ia menjelaskan bahwa ketidakhadirannya juga bertujuan menjaga marwah organisasi di tengah kekecewaan sejumlah kader yang saat itu bahkan mewacanakan pengunduran diri massal serta aksi pembakaran jas organisasi dan sertifikat PD-PKPNU.
“Saya memilih meredam keadaan. NU terlalu besar untuk dikorbankan oleh kepentingan sesaat,” katanya.
Hardiansyah juga menyayangkan sikap PWNU Sumatera Barat dan caretaker yang ditugaskan PBNU. Menurutnya, pihak yang seharusnya menjadi penjaga tertib organisasi justru tidak menunjukkan ketegasan dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Ironisnya, ketika kader mempertanyakan aturan organisasi, yang muncul justru kesan bahwa aturan dapat dikesampingkan. Padahal dalam organisasi keulamaan, aturan dan akhlak harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa yang diperjuangkannya bukanlah jabatan, melainkan penghormatan terhadap aturan organisasi dan kader yang selama ini berkhidmat di NU.
(EditorWartaBaru/169)
