Uncategorized  

Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dr. Hidayani Syam: Sekolah Harus Peka dan Hadir Melindungi Anak dari Bullying

Bukittinggi (WartaBaru.Id) — Kasus ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta (Jum’at,7/11/2025) dan melibatkan seorang siswa sebagai pelaku kembali mengguncang dunia pendidikan. Fakta bahwa pelaku merupakan korban perundungan (bullying) di sekolahnya menjadi sorotan serius bagi berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pemerhati anak.

Dr. Hidayani Syam, Pemerhati Gender dan Anak sekaligus Dosen  Bimbingan Konseling Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, menanggapi bahwa kasus tersebut merupakan sinyal kuat bahwa sistem perlindungan dan kepedulian terhadap anak di sekolah masih sangat lemah. “Peristiwa ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ketika anak korban bullying tidak mendapatkan perhatian dan pendampingan yang layak, maka luka psikologis itu bisa berubah menjadi ledakan kemarahan,” ujarnya, Rabu (13/11/2025).

Menurut Dr. Hidayani, bullying bukan hanya masalah perilaku antar siswa, tetapi merupakan bentuk kekerasan yang berdampak serius terhadap kesehatan mental anak. “Bullying membuat korban merasa terasing, tidak berharga, bahkan kehilangan kepercayaan diri. Jika tidak segera diintervensi, kondisi ini bisa menimbulkan trauma mendalam dan potensi tindakan destruktif,” tegasnya.

Ia menambahkan, sekolah memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menciptakan lingkungan yang aman dan suportif. “Setiap lembaga pendidikan harus memastikan ada mekanisme pelaporan dan pendampingan psikologis yang mudah diakses siswa. Anak-anak harus tahu bahwa mereka tidak sendirian dan selalu ada pihak yang siap mendengarkan,” jelasnya.

Dr. Hidayani juga menyoroti pentingnya peran guru dan konselor sekolah dalam mendeteksi tanda-tanda awal adanya perundungan. “Guru tidak cukup hanya mengajar. Mereka juga harus peka terhadap perubahan perilaku anak didik. Ketika ada siswa yang mulai menarik diri, murung, atau menunjukkan gejala stres, sekolah wajib menelusuri penyebabnya,” ujarnya.

Sebagai pemerhati gender dan anak, ia menilai bahwa budaya sekolah yang kompetitif dan minim empati seringkali memperparah situasi. “Kita perlu membangun budaya sekolah yang inklusif, yang menghargai perbedaan dan menumbuhkan solidaritas di antara siswa. Pendidikan karakter dan empati harus diperkuat sejak dini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dr. Hidayani menegaskan bahwa kasus SMAN 72 Jakarta harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anti-bullying di sekolah. “Pemerintah, dinas pendidikan, dan para pendidik perlu memastikan program pencegahan bullying bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar dijalankan dengan komitmen,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan bahwa dunia pendidikan tidak boleh gagal melindungi anak-anaknya. “Sekolah seharusnya menjadi ruang tumbuh yang aman, bukan tempat yang meninggalkan luka batin. Jika satu anak merasa gagal dilindungi, maka sistem pendidikan kita harus segera berbenah,” pungkas Dr. Hidayani Syam.

 

 

(EditorWartaBaru/BiroSumatera/169)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *