Kemandirian sebagai Etos, Kualitas sebagai Amanah Refleksi Akademik Menjelang Konferensi Cabang NU Pamekasan

Oleh: Prof Achmad Muhlis.MA (Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam UIN Madura , Direktur Utama Islamic Boarding School Kembang Kuning)

 Menjelang Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Pamekasan dengan tema “Meneguhkan Kemandirian Jam’iyah, Meningkatkan Kualitas SDM Jama’ah” yang akan diselenggarakan pada Ahad, 15 Februari 2026 di Pondok Pesantren Bustanul Ulum Sumber Anom Pamekasan, muncul kebutuhan refleksi yang melampaui dimensi administrative organisatoris. Konferensi ini bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan atau penyusunan program kerja, melainkan momentum epistemik dan etis untuk membaca ulang peran NU sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah, organisasi keagamaan yang bertanggung jawab atas arah moral, intelektual, dan sosial umat. Dalam kerangka ini, kemandirian dan kualitas sumber daya manusia (SDM) tidak dapat dipahami secara teknokratis semata, tetapi harus diletakkan dalam horizon sosiologis.

NU di Pamekasan hidup dan tumbuh dalam konteks masyarakat Madura yang religius, berjejaring pesantren, dan memiliki struktur sosial yang kuat berbasis kiai, santri, dan jama’ah. NU menjalankan fungsi ini melalui ritual, pendidikan, dan advokasi sosial. Namun, dalam konteks perubahan sosial, globalisasi, digitalisasi, dan ekonomi politik lokal, kemandirian jam’iyah menjadi tantangan struktural. Ketergantungan pada figur, donatur, atau kekuasaan politik berisiko menggeser NU dari peran profetiknya. Oleh karena itu, meneguhkan kemandirian berarti memperkuat kapasitas organisasi untuk berdiri di atas prinsip, bukan sekadar bertahan melalui kompromi pragmatis.

Dalam kerangka ethic of responsibility, NU dituntut mengelola organisasi dengan rasionalitas nilai, menjaga khittah dan orientasi keumatan, sekaligus rasionalitas tujuan, efektivitas program dan keberlanjutan institusi. Kemandirian jam’iyah bukanlah isolasi, melainkan kemampuan berelasi secara setara dengan negara, pasar, dan masyarakat sipil. Dalam konteks Pamekasan, hal ini berarti NU harus mampu memobilisasi sumber daya internal, jaringan pesantren, potensi ekonomi jama’ah, dan modal sosial yang telah lama terbangun.

Sumber Daya Manusia NU tidak hanya terdiri dari pengurus struktural, tetapi jama’ah luas yang menghidupi nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah dalam keseharian. Kualitas SDM sangat ditentukan oleh sense of ownership dan collective efficacy, rasa memiliki dan keyakinan bahwa komunitas mampu mengelola masa depannya. Konferensi cabang menjadi ruang simbolik yang dapat memperkuat atau justru melemahkan rasa ini, tergantung pada sejauh mana prosesnya inklusif, transparan, dan bermakna.

Pengembangan SDM bertumpu pada keseimbangan antara akal, hati, dan amal. Dalam hal ini, ilmu tanpa akhlak melahirkan kecerdikan yang hampa, sementara semangat tanpa ilmu berujung pada fanatisme. Meningkatkan kualitas SDM jama’ah NU berarti membangun kecerdasan intelektual, kematangan emosional, dan kedalaman spiritual secara simultan.

Tantangan kontemporer, polarisasi wacana keagamaan, hoaks digital, dan politik identitas, menuntut jama’ah yang tidak hanya taat secara ritual, tetapi juga tangguh secara psikologis dan kritis secara intelektual.

NU secara historis merupakan gerakan al-tarbiyah wa al-ta’dib. Pesantren, madrasah, majelis taklim, dan forum bahtsul masail merupakan ruang produksi dan transmisi ilmu. Tema peningkatan kualitas SDM jama’ah harus dibaca sebagai penguatan ekosistem pendidikan NU, baik formal, nonformal, maupun informal. Sebagaimana di ketahui bahwa, tujuan pendidikan Islam adalah penanaman adab; dalam konteks NU, adab ini terwujud dalam sikap tawassuth, tasamuh, tawazun, dan i’tidal. Pendidikan kader NU tidak boleh berhenti pada pelatihan organisatoris, tetapi harus membentuk cara berpikir, cara bersikap, dan cara mengambil keputusan yang beradab.

Pandangan para tokoh NU memberikan landasan normatif yang kuat. Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa kekuatan ulama dan umat terletak pada keikhlasan dan kemandirian moral. KH. Ahmad Siddiq menempatkan NU sebagai penjaga keseimbangan antara agama dan kebangsaan. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melihat NU sebagai kekuatan kultural yang harus berani bersikap kritis terhadap kekuasaan demi kemanusiaan. Dalam konteks Pamekasan, warisan pemikiran ini menuntut konferensi cabang yang tidak terjebak pada kontestasi personal, tetapi berorientasi pada visi peradaban lokal yang berkeadilan.

Data empiris di berbagai cabang NU menunjukkan bahwa organisasi yang kuat adalah yang mampu mengintegrasikan kemandirian ekonomi, pengkaderan berkelanjutan, dan literasi sosial-keagamaan. Kemandirian jam’iyah menuntut inovasi, penguatan badan usaha milik NU, optimalisasi wakaf produktif, dan pemanfaatan teknologi digital, tanpa kehilangan akar tradisi. Sementara itu, peningkatan kualitas SDM jama’ah memerlukan kurikulum kaderisasi yang kontekstual, membaca persoalan lokal Pamekasan seperti kemiskinan, pendidikan, dan harmoni sosial sebagai medan khidmah NU.

Konferensi cabang NU Pamekasan merupakan waqf al-zaman, penangguhan waktu untuk refleksi kolektif. Ia mengajak NU Pamekasan bertanya, untuk siapa jam’iyah ini berdiri, dan ke arah mana jama’ah ini dibawa? Kemandirian tanpa kualitas akan melahirkan kesendirian yang rapuh, sementara kualitas tanpa kemandirian berisiko menjadi kepakaran yang tersandera. Keduanya harus berjalan bersama sebagai amanah sejarah.

Konferensi Cabang NU Pamekasan bukan sekadar agenda organisasi, melainkan peristiwa al-tarbiyah wa al-ta’dib serta etis bagi jama’ah. Tema meneguhkan kemandirian jam’iyah dan meningkatkan kualitas SDM jama’ah merupakan panggilan nurani untuk memperbarui niat, memperkuat struktur, dan memperdalam makna khidmah. Dari Pondok Pesantren Bustanul Ulum Sumber Anom, NU Pamekasan diharapkan meneguhkan langkahnya sebagai penjaga tradisi, penggerak perubahan, dan penopang masa depan umat yang beradab (Mtj).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *