
Insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan dalam aksi demonstrasi 28 Agustus 2025 yang diduga terlindas kendaraan taktis milik aparat kepolisian menuai kecaman keras. Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Pamekasan menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang mencoreng nilai kemerdekaan.
Ketua PC IPNU Pamekasan, M. Ghufron Hadi, menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia yang telah berusia delapan dekade tidak boleh ternodai oleh praktik kesewenang-wenangan aparat.
“Indonesia sudah berumur 80 tahun, waktu yang singkat untuk mempertahankan negara yang merdeka. Hadiah yang spesial ketika naskah proklamasi dibaca setiap peringatan kemerdekaan dan kembali mendengar bait-bait Pancasila, dengan terangnya sila kedua berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab. Itu sudah barang tentu menjadi hak kita sebagai warga negara,” ujar Ghufron.
Menurutnya, tragedi yang terjadi di akhir bulan kemerdekaan ini adalah ironi sejarah.
“Banyak hadiah yang tak tersampaikan wujudnya dan justru berubah menjadi petaka kesewenang-wenangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Aparat hampir pongah atas kejadian yang merenggut nyawa satu rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Ghufron menekankan bahwa satu nyawa rakyat Indonesia lebih berharga dari apapun, bahkan dari kepentingan penguasa sekalipun.
“Tragedi Humanity’s 1312 ini membuktikan bahwa rakyat tidak akan diam. Mereka angkat suara untuk mencari keadilan dan transparansi. Satu nyawa rekan Affan, pengemudi ojol korban terlindas mobil rantis kepolisian yang dibeli dari pajak rakyat, adalah bukti bahwa rakyat sipil wajib terus mengawal demokrasi. Kami, para pelajar, tidak akan pernah jenuh untuk menyuarakan: satu nyawa di atas segala-galanya,” tegasnya.
IPNU Pamekasan mendesak adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel terhadap tragedi ini. Menurut mereka, hanya dengan cara itu negara bisa mengembalikan wibawa hukum dan menjaga agar kemerdekaan yang diwariskan para pejuang bangsa tidak ternodai oleh arogansi kekuasaan.
Kontributor : Moh. Ali Asrafi
Editor : Redaktur