
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura lakukan Akreditasi Ulang, Rabu (04/09/2024).
Akreditasi yang dilaksanakan di Kantor LKBH IAIN Madura tersebut dihadiri oleh Tim Verifikasi Faktual Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Jawa Timur, Dekan, Wakil Dekan I, Pengurus, Advokat, Paralegal LKBH IAIN Madura, dan Pejabat struktural lainnya di lingkungan Fakultas Syariah.
Dekan Fakultas Syariah, Siti Musawwamah, menuturkan, LKBH sangat bermanfaat bagi alumni dan masyarakat umum, sebab LKBH benar-benar hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang buta hukum dan kurang mampu secara finansial. Begitu juga sangat bermanfaat bagi pemberdayaan alumni Fakultas Syariah.
“Keberadaan LKBH ini sangat bermanfaat baik bagi mayarakat umum maupun bagi alumni yang ingin menjadi lawyer.” Tuturnya dalam sambutan.
Selain itu, Tim Verifikator Pengawas Daerah KemenkumHAM Jatim juga menyampaikan, seluruh bantuan hukum dari LKBH dilarang memungut biaya apapun (gratis) dari para pihak, sebab keberadaan LKBH ini memang diperuntukkan bagi orang miskin.
“Keberadaan LKBH ini mempunyai tantangan yang serius, karena semua proses bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi dilaksanakan secara cuma-cuma.” Ungkapnya.
Perempuan yang akrab dipanggil Nita itu juga menambahkan, pihaknya sangat yakin bahwa pengurus LKBH IAIN Madura mampu membawa kearah yang lebih progres.
“Saya yakin, para pengurus mampu menghadapi segala tantangan dan mampu mengembangkan LKBH IAIN Madura lebih baik.” Tambahnya.






