
Di era digital, media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Platform seperti Instagram, X, TikTok, dan Facebook memungkinkan siapa saja untuk berbagi informasi, menyampaikan pendapat, hingga terlibat dalam diskusi publik tanpa batas ruang dan waktu. Namun, di balik kemudahan tersebut, ruang digital ternyata belum sepenuhnya menjadi tempat yang aman dan setara bagi semua pengguna.
Perempuan masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi ketika berpartisipasi dalam komunikasi publik di media sosial. Tidak sedikit perempuan yang aktif menyampaikan pendapat mengenai isu sosial, politik, pendidikan, maupun hak asasi manusia justru menjadi sasaran komentar seksis, pelecehan verbal, dan ujaran kebencian. Alih-alih menanggapi gagasan yang disampaikan, sebagian pengguna media sosial lebih memilih menyerang identitas, penampilan fisik, atau kehidupan pribadi mereka.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ketidaksetaraan gender tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga merambah ruang digital. Media sosial yang awalnya dianggap sebagai ruang demokratis ternyata masih dipengaruhi oleh budaya patriarki dan stereotip gender yang telah lama berkembang di masyarakat.
Selain melalui interaksi antar pengguna, ketimpangan gender juga terlihat dari representasi yang ditampilkan di media sosial. Perempuan masih sering digambarkan berdasarkan standar kecantikan tertentu, sementara laki-laki lebih banyak direpresentasikan sebagai sosok yang kuat, mandiri, dan memiliki kemampuan memimpin. Representasi yang terus berulang ini dapat memperkuat stereotip gender dan memengaruhi cara masyarakat memandang peran laki-laki maupun perempuan.
Masalah yang semakin mengkhawatirkan adalah meningkatnya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Bentuknya beragam, mulai dari penghinaan, ancaman, pelecehan seksual, penyebaran data pribadi tanpa izin, hingga penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk membuat konten manipulatif seperti deepfake. Korban tidak hanya berasal dari kalangan figur publik, tetapi juga mahasiswa, jurnalis, aktivis, dan masyarakat umum yang aktif di media sosial.
Dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Banyak korban mengalami stres, kecemasan, kehilangan rasa percaya diri, bahkan memilih membatasi aktivitas mereka di ruang digital. Akibatnya, perempuan menjadi lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan enggan terlibat dalam diskusi publik. Jika kondisi ini terus berlangsung, ruang digital akan kehilangan keberagaman perspektif yang sebenarnya sangat penting bagi kehidupan demokrasi.
Padahal, perempuan memiliki hak yang sama untuk menyampaikan gagasan, berpartisipasi dalam diskusi publik, dan berkontribusi dalam pembentukan opini masyarakat. Kehadiran perempuan dalam ruang publik digital justru diperlukan untuk menghadirkan sudut pandang yang beragam terhadap berbagai persoalan sosial.
Karena itu, upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman dan inklusif perlu menjadi tanggung jawab bersama. Pendidikan kesetaraan gender harus diperkuat sejak dini, literasi digital perlu terus ditingkatkan, dan platform media sosial harus lebih tegas dalam menangani kekerasan berbasis gender. Media massa juga memiliki peran penting dalam menghadirkan representasi gender yang lebih seimbang agar tidak memperkuat stereotip yang sudah mengakar di masyarakat.
Pada akhirnya, kemajuan teknologi seharusnya tidak hanya memperluas akses komunikasi, tetapi juga memperkuat nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap sesama. Ruang digital yang sehat adalah ruang yang memungkinkan setiap orang menyampaikan pendapat tanpa takut dihina, dilecehkan, atau didiskriminasi karena identitas gendernya.
Penulis: Kirani Devintya Sahara
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Surabaya (UNESA)












