Desa Mandiri atau yang sering juga disebut dengan Kemandirian Desa merupakan suatu keadaan dimana masyarakat yang berada di suatu wilayah perdesaan telah mampu memenuhi sebagian besar kebutuhan hidupnya secara mandiri dengan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki oleh desanya. Kemandirian tersebut sebenarnya bukan berarti masyarakat desa menutup diri dari perkembangan dunia luar, tetapi masyarakat desa sudah semakin berkurang ketergantungannya terhadap pihak lain dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Artinya masyarakat desa telah mampu mengelola sumber daya alam, sumber daya manusia maupun sumber daya ekonomi yang dimilikinya secara bersama-sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Suatu desa dapat dikatakan sebagai Desa Mandiri apabila masyarakatnya telah mampu memenuhi kebutuhan pangan, energi, pendidikan, kesehatan maupun kebutuhan ekonomi lainnya dengan memanfaatkan potensi yang terdapat di wilayah desanya sendiri. Misalnya masyarakat desa tidak lagi sepenuhnya bergantung kepada pupuk kimia yang berasal dari luar daerah, tetapi masyarakat sudah mampu membuat pupuk organik sendiri dengan memanfaatkan limbah pertanian maupun limbah peternakan yang tersedia di desanya. Begitu juga dalam bidang energi. Biasanya masyarakat sangat bergantung kepada pasokan listrik dari negara. Akan tetapi apabila masyarakat desa telah mampu memanfaatkan energi matahari, energi air sungai, energi angin maupun biogas yang berasal dari limbah ternak, maka kebutuhan energi masyarakat secara perlahan akan semakin mandiri.
Contoh lainnya dapat dilihat dalam bidang pertanian. Biasanya hasil panen dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai ekonominya relatif rendah. Akan tetapi apabila masyarakat telah memiliki teknologi sederhana untuk mengolah hasil pertanian menjadi berbagai produk yang memiliki nilai tambah, maka pendapatan masyarakat desa akan semakin meningkat. Begitu juga dalam bidang perikanan. Biasanya hasil tangkapan ikan langsung dijual kepada tengkulak dengan harga yang murah. Tetapi ketika masyarakat telah memiliki teknologi pengolahan dan penyimpanan hasil perikanan, maka masyarakat dapat menjual hasil produksinya dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi. Hal tersebut membuktikan bahwa teknologi sebenarnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila teknologi tersebut dikembangkan berdasarkan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Teknologi dalam pembangunan Desa Mandiri sebenarnya bukan hanya dipandang sebagai penggunaan mesin-mesin modern ataupun peralatan yang canggih. Teknologi dapat juga dipandang sebagai suatu cara, metode maupun keterampilan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan yang dihadapinya. Artinya ketika masyarakat mampu menemukan suatu cara yang lebih mudah, lebih cepat dan lebih murah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, maka keadaan tersebut juga merupakan bagian dari perkembangan teknologi. Oleh karena itu teknologi tidak harus selalu berasal dari perusahaan besar ataupun negara maju, tetapi teknologi dapat lahir dari pengalaman, pengetahuan maupun kreativitas masyarakat desa itu sendiri.
Hal tersebut membuktikan bahwa kemajuan suatu desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran pembangunan yang dimiliki, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan masyarakat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan kondisi daerahnya. Semakin tinggi kemampuan masyarakat dalam menciptakan berbagai inovasi, maka semakin besar pula peluang desa tersebut untuk menjadi desa yang mandiri. Dapat dikatakan bahwa teknologi merupakan salah satu kunci utama dalam mempercepat pembangunan desa.
Namun demikian, teknologi yang dikembangkan dalam suatu desa seharusnya tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keuntungan ekonomi semata. Teknologi harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh masyarakat. Dimana setiap masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk mempelajari, menggunakan, mengembangkan bahkan menciptakan teknologi yang dibutuhkan oleh masyarakatnya sendiri. Dengan demikian teknologi tidak lagi dimiliki oleh sekelompok orang tertentu, tetapi menjadi milik bersama yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.
Keadaan tersebut sejalan dengan pendapat E.F. Schumacher dalam bukunya Small Is Beautiful: Economics as if People Mattered yang menjelaskan bahwa teknologi yang baik bukanlah teknologi yang paling besar ataupun paling modern, tetapi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Schumacher menyebut konsep tersebut sebagai appropriate technology atau teknologi tepat guna. Artinya teknologi harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, mudah dipelajari, mudah digunakan dan mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Pendapat yang hampir sama juga disampaikan oleh Everett M. Rogers melalui teori Diffusion of Innovations. Rogers menjelaskan bahwa suatu teknologi akan berkembang apabila masyarakat bersedia menerima, mempelajari dan menyebarluaskan inovasi tersebut kepada masyarakat lainnya. Dengan kata lain, keberhasilan suatu teknologi tidak hanya ditentukan oleh kecanggihannya, tetapi juga ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mengembangkan teknologi tersebut. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, maka semakin cepat pula teknologi tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pembangunan Desa Mandiri sebenarnya merupakan salah satu strategi pembangunan nasional yang sangat penting. Selama ini pembangunan lebih banyak terpusat di wilayah perkotaan sehingga berbagai fasilitas pendidikan, kesehatan, industri maupun teknologi lebih banyak berkembang di kota-kota besar. Akibatnya masyarakat desa menjadi semakin bergantung kepada wilayah perkotaan dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Padahal desa memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia serta potensi ekonomi yang sangat besar apabila dikelola dengan baik melalui pengembangan teknologi yang berbasis masyarakat.
Dapat dibayangkan apabila setiap desa mampu menghasilkan listriknya sendiri melalui Air /hasil penguraian H2O, kompor berbahan bakar Air, tenaga surya atau mikrohidro, mampu memproduksi pupuk organik sendiri, mampu mengolah hasil pertaniannya sendiri, mampu menyediakan benih unggul sendiri, bahkan mampu memasarkan seluruh hasil produksinya melalui teknologi informasi yang dikelola oleh masyarakat desa. Keadaan seperti ini tentunya akan mengurangi ketergantungan desa terhadap pihak luar. Masyarakat desa akan semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, sementara perekonomian desa juga akan berkembang secara berkelanjutan.
Bila gambaran Desa Mandiri seperti ini terus berkembang, maka keadaan tersebut akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap pembangunan nasional. Wilayah perkotaan tidak lagi menjadi satu-satunya pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi desa juga akan tumbuh sebagai pusat inovasi, pusat produksi dan pusat pengembangan teknologi yang lahir dari masyarakat. Artinya konsep pembangunan yang selama ini lebih banyak didasarkan pada persaingan akan berubah menjadi konsep kolaborasi, gotong royong dan saling memakmurkan sesama masyarakat. Inilah yang menjadi hakikat pembangunan Desa Mandiri berbasis teknologi, yaitu membangun kemajuan bersama dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan potensi masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh seluruh warga negara.
