Bukittinggi (WartaBaru)– Geliat diskursus intelektual dalam menyongsong tonggak kepemimpinan peradaban Islam dunia bergemuruh pada perhelatan Launching dan Bedah Buku Seri Pemikiran Menteri Agama RI Prof. Dr. Nasaruddin Umar yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (16/07/2026). Forum akademik tersebut menjadi ruang perjumpaan para akademisi, peneliti, ulama, dan praktisi untuk mendiskusikan berbagai gagasan besar Menteri Agama, mulai dari Tafsir Teosofi, Ekoteologi, Tata Kelola Negara Beretika, hingga Pendidikan Humanis melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Beragam perspektif mengemuka dalam forum tersebut. Salah satu yang mendapat perhatian adalah pemikiran ekoteologi, yang dinilai tidak hanya memperkuat hubungan spiritual manusia dengan alam, tetapi juga membuka ruang bagi lahirnya kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, termasuk dalam bidang ekonomi syariah.
Dosen Program Studi S1 Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Hardiansyah Padli, S.E.I., M.E (21/07/2026), mengatakan bahwa gagasan ekoteologi Menteri Agama memiliki nilai strategis dalam pengembangan ekonomi Islam yang adaptif terhadap tantangan global.
Menurutnya, konsep ekoteologi tidak hanya berbicara mengenai etika menjaga lingkungan sebagai bagian dari ajaran agama, tetapi juga memberikan arah baru dalam membangun sistem ekonomi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kelestarian alam.
“Gagasan ekoteologi Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak hanya relevan dalam ranah etika keagamaan, tetapi juga memiliki konsekuensi ekonomi yang konkret. Dalam perspektif maqashid al-syariah, perlindungan lingkungan (hifzh al-bi’ah) kini semakin diakui sebagai bagian dari kemaslahatan yang bersifat esensial,” ujar Hardiansyah.
Ia menjelaskan, kerangka pemikiran tersebut memberikan landasan teologis sekaligus normatif dalam pengembangan berbagai instrumen keuangan syariah berkelanjutan. Instrumen seperti green sukuk, Islamic sustainable finance, dan wakaf hijau merupakan bentuk implementasi nyata dari nilai-nilai Islam yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan.
Menurut Hardiansyah, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mengembangkan riset-riset yang mampu menghubungkan konsep ekoteologi dengan praktik ekonomi syariah. Hasil kajian akademik tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah maupun lembaga keuangan syariah dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap isu lingkungan.
“Oleh karena itu, saya berpandangan bahwa pemikiran ekoteologi Menag Nasaruddin Umar perlu diterjemahkan menjadi agenda riset sekaligus kebijakan yang lebih konkret, terutama melalui penguatan instrumen keuangan hijau syariah yang berlandaskan nilai-nilai ekoteologi,” tegasnya.
Ia menambahkan, tantangan perubahan iklim, krisis lingkungan, dan kebutuhan pembangunan berkelanjutan menuntut hadirnya paradigma baru dalam ekonomi Islam. Karena itu, sinergi antara akademisi, pemerintah, industri keuangan syariah, dan masyarakat menjadi kunci agar nilai-nilai ekoteologi tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi mampu diwujudkan dalam kebijakan dan program yang memberikan manfaat nyata bagi umat dan lingkungan.
Melalui forum bedah buku tersebut, pemikiran-pemikiran Menteri Agama Nasaruddin Umar diharapkan semakin memperkaya khazanah keilmuan Islam Indonesia sekaligus menjadi inspirasi bagi lahirnya inovasi di berbagai bidang. Ekoteologi pun dipandang bukan sekadar wacana keagamaan, melainkan paradigma peradaban yang mengintegrasikan nilai spiritual, kemajuan ilmu pengetahuan, keadilan sosial, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan menuju masa depan peradaban Islam yang lebih humanis dan berwawasan lingkungan.
(EditorWartaBaru/169)












