Uncategorized  

Ninik Mamak Talang Anau Perkuat Peran Adat Lewat Peningkatan Kapasitas

Payakumbuh (WartaBaru.Id) _Pemerintahan Nagari Talang Anau, Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Ninik Mamak pada Minggu (30/11/2025). Kegiatan yang dihadiri Ketua KAN Talang Anau, Sekretaris Nagari Talang Anau, Ketua Bamus Nagari Talang Anau, serta seluruh Ninik Mamak Talang Anau ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pemangku adat dalam menjaga tatanan sosial dan adat istiadat nagari. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Sekretaris Nagari Talang Anau yang hadir mewakili Wali Nagari menegaskan bahwa penguatan kapasitas Ninik Mamak merupakan kebutuhan penting di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks. Dengan pemahaman adat yang kokoh, Ninik Mamak diharapkan mampu menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya sengketa adat yang membutuhkan kebijaksanaan dan ketegasan.

Hadir sebagai narasumber, Ali Rahman, SH., MH., Dosen sekaligus Wakil Dekan II FEBI UIN Bukittinggi, memberikan materi mengenai konsep penyelesaian sengketa adat Minangkabau. Ia menekankan bahwa nilai musyawarah, kepatutan, dan kebenaran merupakan pilar yang mengarahkan proses peradilan adat agar tetap berada dalam koridor budaya Minangkabau yang autentik.

Dalam pemaparannya, Ali Rahman menjelaskan hierarki adat Minangkabau yang dimulai dari kamanakan, mamak, panghulu hingga proses mufakat. Menurutnya, struktur tersebut memastikan setiap keputusan adat memiliki legitimasi kuat. “Alua, patuik, dan bana menjadi pedoman agar proses penyelesaian berjalan sesuai aturan adat yang berlaku,” ujarnya di hadapan para peserta.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa adat bertujuan mencapai keadilan restoratif, bukan menentukan siapa yang menang atau kalah. Pendekatan ini dinilai mampu memulihkan hubungan sosial dan memperbaiki retakan yang terjadi dalam keluarga maupun kaum. Dengan begitu, harmoni dalam nagari dapat terus terjaga.

Para peserta menyambut materi tersebut dengan antusias. Banyak Ninik Mamak menilai bahwa tantangan adat saat ini tidak lagi semata berasal dari internal kaum, tetapi juga dari perubahan sosial dan pola pikir generasi muda. Karena itu, pemahaman yang terstruktur tentang mekanisme adat menjadi kebutuhan mendesak bagi pemangku adat di nagari.

Sekretaris Nagari Talang Anau menyampaikan harapannya agar para Ninik Mamak semakin percaya diri dalam menjalankan fungsi kepemimpinan adat. Penguatan wawasan, pemahaman hukum adat, serta kemampuan mediasi diharapkan dapat memperkuat posisi Ninik Mamak sebagai penjaga nilai dan penyelesai sengketa yang adil.

Di penghujung kegiatan, seluruh Ninik Mamak menegaskan komitmen bersama untuk menjaga marwah adat Minangkabau di Talang Anau. Mereka berharap kegiatan peningkatan kapasitas seperti ini dapat terlaksana secara berkala agar peran Ninik Mamak semakin relevan dan menjadi kekuatan utama dalam membangun nagari.

 

 

(EditorWartaBaru.Id/BiroSumatera/169)

Exit mobile version