Oleh : Sidi Novi Zulfikar, M.AP
Pendidikan bukan sekadar proses belajar di ruang kelas. Pendidikan adalah jalan panjang sebuah bangsa dalam membangun manusia, meningkatkan kualitas kehidupan, serta mempersiapkan generasi yang mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Karena itu, komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pendidikan gratis dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia patut kita apresiasi setinggi-tingginya, jika kebijakan tersebut dilihat sebagai bagian penting dari upaya negara menjalankan amanat konstitusi.
Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Hak tersebut tidak seharusnya terhalang oleh kemampuan ekonomi keluarga. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu. Sehingga masa depan anak bangsa Indonesia dapat terukur dan ditentukan perolehan pendidikan secara merata.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan gratis dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Komitmen tersebut mencakup layanan pendidikan di sekolah negeri mulai dari jenjang taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah, hingga rencana menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri dapat terwujud hendaknya.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026. Rapat tersebut membahas penguatan akses sekaligus peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Pendidikan Gratis sebagai Amanat Konstitusi
Jika kita melihat lebih jauh, kebijakan pendidikan gratis sesungguhnya memiliki hubungan yang sangat kuat dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945 telah ditegaskan salah satu tujuan negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Karena itu, pendidikan gratis tidak semestinya hanya dilihat sebagai sebuah program pemerintah. Pendidikan gratis harus dipahami sebagai bagian dari konsistensi negara dalam menjalankan amanat konstitusi.
Mewujudkan Indonesia yang cerdas berarti membuka kesempatan pendidikan seluas-luasnya kepada seluruh anak bangsa. Mewujudkan Indonesia yang adil berarti memastikan kesempatan memperoleh pendidikan tidak hanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi. Sedangkan mewujudkan Indonesia yang makmur membutuhkan manusia-manusia terdidik yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan bangsa. Dalam konteks inilah kebijakan pendidikan gratis memiliki makna yang sangat strategis.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan penekanan terhadap komitmen penyediaan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri, bahkan dimulai sejak jenjang taman kanak-kanak.
“Pak Presiden memberikan penekanan, komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak, sehingga itu yang perlu kami tegaskan.”
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti kepada awak media setelah rapat terbatas di Istana Merdeka, sebagaimana dimuat dalam Situs Resmi Presiden Republik Indonesia, 23 September 2026 (https://presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-prabowo-tegaskan-komitmen-pendidikan-gratis-dan-bermutu-bagi-seluruh-anak-indonesia/).
Menurut Abdul Mu’ti, komitmen pendidikan gratis tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pendidikan bermutu kepada seluruh anak Indonesia dalam rangka melaksanakan Astacita keempat Presiden Prabowo Subianto.
Dengan demikian, pendidikan gratis dan pendidikan bermutu seharusnya berjalan dalam satu kesatuan. Gratis tanpa kualitas tentu belum cukup. Sebaliknya, pendidikan bermutu tetapi sulit dijangkau masyarakat juga belum sepenuhnya menghadirkan keadilan.
Guru Berkualitas, Pendidikan Bermutu
Perhatian pemerintah tidak hanya diarahkan kepada pembebasan biaya pendidikan. Kualitas tenaga pendidik juga menjadi bagian penting dalam kebijakan tersebut.
Presiden Prabowo mengarahkan agar kualitas guru terus diperkuat melalui berbagai program pelatihan yang pembiayaannya diupayakan dapat dipenuhi melalui APBN.
Hal ini merupakan bagian yang sangat penting. Sebab, sekolah yang gratis membutuhkan guru yang berkualitas. Gedung sekolah yang baik membutuhkan pendidik yang mampu memberikan pembelajaran yang baik. Begitu pula akses pendidikan yang semakin luas harus diikuti dengan peningkatan mutu proses pembelajaran.
Dengan kata lain, pendidikan gratis harus berjalan bersama peningkatan kualitas guru, fasilitas pendidikan dan tata kelola pendidikan nasional.
Madrasah Negeri Juga Mendapatkan Hak yang Sama
Komitmen terhadap pendidikan gratis juga tidak berhenti pada sekolah negeri di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kebijakan tersebut juga mencakup madrasah negeri yang berada di bawah Kementerian Agama.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa prinsip layanan pendidikan gratis yang berlaku di sekolah negeri juga diterapkan pada madrasah negeri.
“Apa yang berlaku di sekolah itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama untuk madrasah negeri.” Pernyataan Menteri Agama RI tersebut juga dikutip dari Situs Resmi Presiden Republik Indonesia dalam pemberitaan mengenai rapat terbatas Presiden Prabowo tentang pendidikan gratis dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.
Hal ini menjadi penting karena sistem pendidikan Indonesia memiliki keberagaman. Ada sekolah umum, ada madrasah, dan semuanya memiliki peran dalam membentuk manusia Indonesia yang berilmu, berkarakter dan memiliki tanggung jawab kebangsaan.
Perguruan Tinggi dan Harapan Generasi Muda
Yang juga menarik adalah rencana pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri. Pendidikan tinggi merupakan salah satu jalan penting bagi generasi muda untuk meningkatkan kualitas diri sekaligus memperbaiki kehidupan keluarga dan masyarakat.
Namun, biaya pendidikan tinggi selama ini masih menjadi salah satu pertimbangan bagi sebagian masyarakat. Karena itu, rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri tentu akan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada anak-anak Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Brian Yuliarto menyampaikan bahwa pemerintah tengah menghitung kebutuhan pembiayaan dan menyiapkan tahapan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri.
“Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung.”
Pernyataan Brian Yuliarto tersebut dikutip dari Situs Resmi Presiden Republik Indonesia dalam laporan rapat terbatas Presiden Prabowo mengenai pendidikan gratis dan bermutu.
Menurut saya, pendekatan bertahap tersebut justru penting agar kebijakan pendidikan gratis dapat dilaksanakan secara terukur, tidak hanya menjadi sebuah kebijakan jangka pendek, tetapi mampu bertahan dan berkelanjutan.
Pendidikan tinggi membutuhkan pembiayaan yang besar. Karena itu, pemerintah harus memastikan kesiapan anggaran, kualitas perguruan tinggi, kesejahteraan dosen, sarana prasarana, serta keberlanjutan pembiayaan pendidikan.
Pendidikan Gratis adalah Investasi Masa Depan
Pada akhirnya, pendidikan gratis bukan hanya persoalan “gratisnya biaya sekolah atau kuliah”. Di balik kebijakan tersebut terdapat cita-cita besar tentang bagaimana negara menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Anak-anak Indonesia tidak boleh kehilangan kesempatan belajar hanya karena orang tuanya tidak mampu secara ekonomi. Setiap anak berhak memiliki masa depan. Setiap anak berhak bermimpi. Dan negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa mimpi tersebut tidak terhenti hanya karena persoalan biaya pendidikan.
Inilah yang membuat kebijakan pendidikan gratis memiliki makna yang jauh lebih luas. Karena pendidikan gratis adalah investasi terhadap manusia Indonesia. Pendidikan gratis adalah ikhtiar untuk mengurangi kesenjangan. Pendidikan gratis adalah jalan untuk membangun masyarakat yang berpengetahuan.
Dan yang paling penting, ia merupakan bagian dari perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.
Indonesia yang cerdas tidak lahir secara tiba-tiba. Indonesia yang adil tidak terwujud hanya dengan slogan. Begitu pula Indonesia yang makmur tidak cukup dibangun dengan pertumbuhan ekonomi semata. Semuanya membutuhkan manusia yang berpendidikan. Maka, konsistensi pemerintah dalam memperluas pendidikan gratis dan bermutu perlu terus dikawal, diperkuat dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ketika negara memberikan kesempatan pendidikan yang seluas-luasnya kepada anak-anak bangsa, sesungguhnya negara sedang menanam benih bagi lahirnya generasi Indonesia yang lebih cerdas, lebih adil, lebih mandiri dan lebih makmur di masa depannya.
Referensi :
Situs Resmi Presiden Republik Indonesia, “Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis dan Bermutu bagi Seluruh Anak Indonesia”, 23 September 2026. “Situs Resmi Presiden Republik Indonesia” (https://reference-url-citation.invalid/4)


