Berita  

UIN Bukittinggi Perkuat Pendidikan Hukum, Teken Kerja Sama Nasional Bersama PERADI Profesional, Ditjen Pendis, UI dan 111 PTKI

Bukittinggi (WartaBaru)- UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum, melalui penandatanganan kerja sama nasional bersama Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Symposium Nasional Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 8–10 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

UIN Bukittinggi diwakili langsung oleh Rektor  Prof. Silfia Hanani, didampingi Dekan Fakultas Syariah, Prof. Ismail, dalam prosesi penandatanganan kerja sama tersebut. Kehadiran pimpinan universitas pada forum nasional ini menunjukkan keseriusan UIN Bukittinggi dalam membangun jejaring strategis untuk mendukung pengembangan akademik sekaligus meningkatkan profesionalisme lulusan di bidang hukum.

Symposium nasional tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, organisasi profesi advokat, akademisi, hingga perguruan tinggi, guna merumuskan langkah bersama dalam membangun ekosistem keadilan yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan hukum di era modern.

Melalui kerja sama yang telah disepakati, para pihak berkomitmen memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan kurikulum pendidikan hukum, penelitian kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, program magang, pendidikan profesi advokat, peningkatan kompetensi mahasiswa, serta penguatan jejaring antara perguruan tinggi dengan dunia profesi.

Rektor UIN  Bukittinggi, Prof. Silfia Hanani, mengatakan kerja sama nasional tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan hukum yang terintegrasi dengan kebutuhan dunia profesi.

“Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman. Melalui sinergi dengan PERADI Profesional, Ditjen Pendidikan Islam, Universitas Indonesia, dan berbagai perguruan tinggi lainnya, kami berharap mahasiswa memperoleh pengalaman akademik dan praktik yang lebih komprehensif sehingga mampu menjadi sarjana hukum yang profesional, beretika, dan berdaya saing,” ujar  Prof. Silfia Hanani.

Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi advokat menjadi fondasi penting dalam melahirkan lulusan yang kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.

Prof. Silfia Hanani menambahkan, UIN  Bukittinggi akan terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai institusi strategis sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta mendukung terwujudnya ekosistem pendidikan tinggi yang unggul dan berdampak bagi masyarakat.

Keikutsertaan UIN  Bukittinggi dalam kerja sama nasional tersebut semakin menegaskan komitmen  PTKI  untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai lembaga strategis, sekaligus mewujudkan visi sebagai PTKI yang unggul, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa melalui penguatan pendidikan hukum yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

(EditorWartaBaru/169)

Exit mobile version