
Pertanyaan itu mungkin sederhana, tetapi bagi banyak orang tua—terutama ibu—ia adalah kegelisahan yang nyata dan terus menghantui: kalau aku bekerja, lalu anakku dengan siapa?
Kasus dugaan kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta membuat pertanyaan ini tidak lagi bersifat personal, tetapi menjadi persoalan publik. Ia mengguncang rasa aman, meruntuhkan kepercayaan, dan memaksa kita untuk melihat ulang sistem pengasuhan yang selama ini dianggap sebagai solusi.
Bagi banyak keluarga di perkotaan, daycare adalah jalan tengah. Di satu sisi, tuntutan ekonomi dan aktualisasi diri mendorong orang tua—khususnya perempuan—untuk bekerja. Di sisi lain, anak tetap membutuhkan pengasuhan yang aman, hangat, dan manusiawi. Daycare kemudian hadir sebagai jawaban praktis. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa jawaban praktis belum tentu menghadirkan rasa aman.
Ketika seorang anak ditemukan dalam kondisi terikat, terabaikan, dan diperlakukan secara tidak manusiawi, yang hancur bukan hanya kepercayaan orang tua, tetapi juga asumsi bahwa sistem pengasuhan di luar rumah sudah cukup layak. Ini bukan sekadar kelalaian individu, melainkan cerminan dari lemahnya sistem pengawasan dan standar pengasuhan.
Di titik inilah pertanyaan “anak dengan siapa?” menjadi semakin kompleks.
Selama ini, pengasuhan anak masih dilekatkan kuat pada peran ibu. Ketika ibu bekerja, maka muncul tekanan sosial—baik yang halus maupun yang terang-terangan—seolah keputusan tersebut berisiko terhadap kesejahteraan anak. Kasus kekerasan di daycare sering kali, secara tidak adil, memperkuat narasi ini: bahwa meninggalkan anak untuk bekerja adalah pilihan yang “berbahaya”.
Padahal, persoalannya bukan pada siapa yang bekerja, melainkan pada sistem apa yang tersedia untuk mendukung pengasuhan.
Kesetaraan gender tidak cukup hanya membuka akses bagi perempuan untuk masuk ke dunia kerja. Ia harus diikuti dengan penyediaan infrastruktur sosial yang memadai, termasuk sistem pengasuhan anak yang aman, transparan, dan profesional. Tanpa itu, perempuan akan terus berada dalam dilema: memilih antara karier atau rasa aman anak.
Lebih jauh, kasus ini juga memperlihatkan bagaimana kerja pengasuhan masih dipandang sebelah mata. Profesi pengasuh anak sering kali tidak memiliki standar kompetensi yang jelas, minim pelatihan, dan lemah dalam pengawasan. Padahal, mereka memegang peran krusial dalam membentuk pengalaman awal kehidupan anak.
Akibatnya, daycare berpotensi berubah dari ruang pengasuhan menjadi ruang tertutup yang rawan kekerasan.
Relasi antara orang tua dan pengelola daycare juga perlu dikritisi. Ketika tidak ada transparansi—tidak ada akses pemantauan langsung, tidak ada keterbukaan informasi—maka kepercayaan menjadi satu-satunya fondasi. Dan seperti yang kita lihat, kepercayaan tanpa kontrol adalah kerentanan.
Negara tidak bisa terus berada di belakang.
Penegakan hukum terhadap pelaku adalah keharusan, tetapi yang lebih penting adalah membangun sistem pencegahan. Regulasi yang ketat, standar operasional yang jelas, sertifikasi pengasuh, serta kewajiban transparansi harus menjadi bagian dari kebijakan yang tidak bisa ditawar. Daycare tidak boleh hanya menjadi “pasar jasa”, tetapi harus menjadi institusi perlindungan anak.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu membangun kesadaran kolektif. Pengasuhan bukan hanya urusan ibu, bukan pula sekadar urusan keluarga. Ia adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan sosial, budaya, dan kebijakan.
Pertanyaan “kalau aku bekerja, lalu anakku dengan siapa?” seharusnya tidak dijawab dengan rasa takut.
Ia harus dijawab dengan keyakinan bahwa ada sistem yang melindungi, ada ruang pengasuhan yang aman, dan ada negara yang hadir.
Kasus di Yogyakarta ini adalah peringatan keras bahwa kita belum sampai di sana.
Dan sampai sistem itu benar-benar dibangun, kegelisahan para orang tua akan terus hidup—bersama rasa cemas yang tidak seharusnya mereka tanggung sendirian.




