Sehari setelah perayaan hari kartini, tepatnya tanggal 22 April 2026 kita dikejutkan dengan terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Pamekasan. Kejadian ini menampar kesadaran kita tentang rapuhnya perlindungan terhadap anak, bahkan di ruang yang selama ini dianggap paling aman sekalipun. Sosok yang seharusnya menjadi pendidik moral dan penjaga nilai justru diduga menjadi pelaku kejahatan yang menghancurkan masa depan anak-anak.
Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ia adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan. Dalam banyak komunitas, guru ngaji bukan hanya pengajar, tetapi juga figur yang dihormati dan dipercaya penuh oleh orang tua. Kepercayaan ini memberi akses yang luas kepada anak-anak, namun sayangnya juga membuka celah bagi oknum untuk menyalahgunakannya.
Yang lebih mengkhawatirkan, kasus ini berlangsung selama bertahun-tahun tanpa terungkap. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak sering kali terjadi dalam diam. Korban memilih bungkam bukan karena tidak ingin berbicara, melainkan karena takut, malu, atau bahkan tidak sepenuhnya memahami bahwa mereka sedang menjadi korban. Ketakutan ini diperparah oleh posisi pelaku sebagai figur otoritas yang sulit dilawan.
Kita juga perlu jujur melihat bahwa lingkungan sosial sering kali belum cukup aman bagi korban untuk bersuara. Stigma, rasa malu, dan kekhawatiran akan nama baik keluarga atau lembaga kerap menjadi penghalang. Akibatnya, pelaku bisa terus mengulangi perbuatannya tanpa terdeteksi dalam waktu lama.
Kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak. Perlindungan anak tidak bisa hanya diserahkan pada kepercayaan semata. Diperlukan sistem pengawasan yang jelas, mekanisme pelaporan yang aman, serta edukasi kepada anak tentang batasan tubuh dan hak mereka untuk berkata tidak.
Lebih dari itu, kita perlu membangun budaya yang tidak menempatkan siapa pun di atas kritik. Menghormati guru adalah hal penting, tetapi membiarkan mereka tanpa kontrol adalah kesalahan fatal. Tidak ada satu pun posisi yang kebal dari pengawasan, terlebih ketika menyangkut keselamatan anak.
Pada akhirnya, keberanian untuk membuka suara baik dari korban, keluarga, maupun lingkungan sekitar menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan ini. Kasus di Pamekasan hendaknya tidak berhenti sebagai berita sesaat, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara nyata.
Karena setiap anak berhak tumbuh dalam rasa aman, tanpa bayang-bayang ketakutan di tempat mereka seharusnya belajar dan bertumbuh.




