Berita  

Ansor Bukittinggi Ajak Warga NU Bukittinggi Kedepankan Musyawarah, Hormati Penundaan Konfercab demi Persatuan Organisasi

Bukittinggi – Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Kota Bukittinggi, Zuwardi, mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) Bukittinggi untuk menyikapi dinamika yang berkembang pada ditundanya Konferensi Cabang (Konfercab) PC NU Kota Bukittinggi di Hotel Nikita Bukittinggi (Sabtu/6-06-2026) dengan penuh kedewasaan, mengedepankan musyawarah, serta berpegang teguh pada aturan organisasi Nahdlatul Ulama yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Zuwardi ke WartaBaru dalam menyikapi polemik  yang muncul terkait status kepengurusan MWC NU Kecamatan Guguk Panjang yang tidak sesuai prosedur konstitusional dan implikasinya terhadap kepesertaan dalam Konfercab PC NU Kota Bukittinggi yang akhirnya ditunda sampai permasalahan MWC Guguk Panjang dapat diselesaikan dengan mempedomani Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku.

Menurutnya, setiap proses kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan NU harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang telah ditetapkan agar menghasilkan keputusan yang memiliki legitimasi organisasi yang kuat dan dapat diterima seluruh pihak.
“Setiap proses organisasi harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan memiliki kekuatan organisatoris dan dapat menjadi titik temu bagi seluruh warga nahdliyin,” ujar Zuwardi.

Terkait berbagai pandangan yang berkembang mengenai status kepengurusan MWC NU Kecamatan Guguk Panjang, Zuwardi menegaskan bahwa pihaknya menghormati mekanisme organisasi yang sedang berjalan. Ia menilai setiap kader dan elemen organisasi memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi maupun keberatan sepanjang dilakukan melalui jalur yang telah diatur dalam ketentuan organisasi.
“Terkait berbagai pandangan yang muncul mengenai status kepengurusan MWC NU Kecamatan Guguk Panjang dan implikasinya terhadap kepesertaan dalam Konferensi Cabang, kami menghormati mekanisme organisasi yang sedang berjalan. Semua pihak tentu memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan sesuai koridor yang telah diatur dalam peraturan organisasi,” katanya.

Ia juga menilai keputusan menunda pelaksanaan Konfercab PC NU Kota Bukittinggi patut dihormati sebagai langkah untuk menjaga kondusivitas organisasi sekaligus memberikan ruang bagi penyelesaian berbagai persoalan secara jernih, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Zuwardi, keputusan tersebut menunjukkan adanya komitmen untuk memastikan seluruh tahapan konferensi berjalan secara tertib dan memiliki legitimasi yang kuat, sehingga hasilnya dapat diterima oleh seluruh unsur organisasi.
“Kami mengapresiasi perhatian berbagai pihak, termasuk Forum Ninik Mamak Kader NU Kecamatan Guguk Panjang dan respons Ketua PWNU Sumatera Barat Kiyai Prof  Ganefri yang menginginkan seluruh proses berjalan secara clear and clean. Hal yang terpenting saat ini adalah menjaga persatuan, ukhuwah nahdliyah, dan marwah organisasi agar NU tetap menjadi rumah besar bagi seluruh warganya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zuwardi berharap seluruh elemen NU di Kota Bukittinggi dapat menahan diri dari polemik yang berpotensi memperlebar perbedaan pandangan. Ia mengajak semua pihak untuk mempercayakan penyelesaian persoalan kepada mekanisme organisasi yang sah serta menjadikan momentum ini sebagai bagian dari proses pendewasaan dalam berorganisasi.

Sebagai badan otonom NU, lanjutnya, Gerakan Pemuda Ansor akan terus berkomitmen menjaga suasana kondusif, memperkuat persaudaraan antar kader, serta mendukung setiap keputusan yang diambil berdasarkan aturan organisasi dan demi kemaslahatan jam’iyah Nahdlatul Ulama.
“Ansor sebagai badan otonom NU akan tetap berkomitmen menjaga kondusivitas, memperkuat persaudaraan, dan mendukung setiap keputusan yang diambil berdasarkan aturan organisasi serta demi kemaslahatan jam’iyah Nahdlatul Ulama,” tutup Zuwardi.

Penundaan Konfercab PC NU Kota Bukittinggi diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi internal organisasi, sehingga proses regenerasi kepemimpinan dapat berlangsung secara demokratis, konstitusional, dan tetap menjaga persatuan warga nahdliyin di Kota Bukittinggi.

 

(EditorWartaBaru/169)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *