Lagi dan lagi. Fenomena kekerasan fisik dan kehormatan kaum perempuan di pesantren terus merebak, bagaikan badai, gelombangnya tak kunjung surut. Tapi jangan katakan badai pasti berlalu. Ini di luar ekspektasi, terjadi di tengah tingginya kepercayaan publik pada pesantren. Dalam kejadian ini, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik individu, tetapi kepercayaan pada pesantren.
Sebagai pendidikan khas Indonesia, jumlah kuantitas pesantren terus bertambah. Di salah satu kecamatan di Madura terdapat 25 jumlah pesantren. Mendirikan pesantren masih prospek dan menarik, pesantren masih jadi pilihan masyarakat. Sehingga, kini, bukan hanya kalangan kiai yang mengasuh pondok pesantren. Para pengusaha pun ikut mendirikan, bahkan dukun pun mulai melirik operandinya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sadar penuh tentang hal ini, bahwa ini adalah wilayah basis. PKB ambil bagian untuk memproteksi agar pesantren tetap sakral dan kembali ke marwahnya. Sudah banyak yang dilakukan oleh PKB, mulai dari inisiator Undang Undang Pesantren hingga mengulurkan tangan membantu musibah yang menimpa. Entah langkah apa lagi yang akan dilakukan.
Para pemerhati pesantren juga mulai prihatin akan arah transformasi pesantren. Ada kecenderungan distorsi, akibat berdirinya beberapa lembaga yang. “dianggap pesantren”, padahal syarat dan rukunnya tidak lengkap. Dampaknya, marwan pesantren yang benar-benar pesantren pun sudah mulai keluar dari _core curriculum_ dan sakralitasnya. Ketaatan kepada guru sebagai karakteristik yang menonjol, tidak dibangun karena sanad keilmuan, tetapi dibangun atas doktrin, tata sistem dan pendisiplinan.
Dan kini, pesantren bukan hanya didekati sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga dipandang sebagai masyarakat ekonomi dan peluang pasar. Indikasi itu, terlihat pada rapat-rapat pengembangan pesantren, isi rapat sudah lebih banyak membahas tentang strategi kemandirian ekonomi dari pada upaya pengembangan kurikulum intinya.
Pesantren terdegradasi. Gradasi pesantren menjadi _boarding school._ Pesantren ya _boarding school._ _Boarding school_ ya pesantren. Walaupun sudah ada definisi tersendiri, tetapi masyarakat tidak dapat membedakannya. Pantas saja jika para profesional dan pengusaha mulai merambahnya. Akibatnya, pesantren menghadapi tantangan baru yaitu pergeseran dari pusat studi agama, ditarik-tarik ke logika pasar.
Akankah pesantren salaf menjadi tidak populer dalam perbincangan publik. Segmentasinya semoga saja tidak hilang dari pasaran. Apa nilai utama pesantren yang harus dijaga dan tidak boleh hilang. Jangan ambigu; apakah pesantren sebagai lembaga pembentukan adab atau entitas ekonomi?. Perubahan orientasi itu terjadi, saat permasalahan klasiknya belum selesai, mulai dari; tata kelola, kualitas kepemimpinan, sistem pengawasan dan penerapan psikologi, _zero bullying ecosystem._
Pergeseran nilai semakin tampak, saat beberapa kasus yang terjadi. Hilangnya penghormatan pada guru, kekerasan fisik, hingga tega menghilangkan nyawa. Dampak negatifnya semakin memberatkan beban kiai. Para kiai berada di lingkungan yang sarat nilai. Orang luar pesantren tidak mengerti sistem nilai; _ketakdhiman_ dan _tawadhuk._ Nilai-nilai itu berhadapan dengan beberapa kasus yang tidak hanya menjadi sebab kurangnya kepercayaan, tetapi menurunnya keyakinan akan ‘kebarokahan’.
Walaupun salah dan benar menjadi ranah personal, namun, personalitas ketika berada di tengah publik, tetap mendapat reaksi sosial, diulik warganet. Ya sebebasnya mereka berkomentar karena mereka bukan santri. Tidak pandang bulu, tak luput dari kritik sosial, apalagi jika peristiwanya ditangkap buzzer, yang akan berlaku _”no viral, no justice”_ diulik hingga masuk dalam hukum peradilan.
Saat dikonsumsi oleh media, ada dua justifikasi. _Pertama:_ Kesadaran publik untuk tidak menjadikan kesalahan personal sebagai alasan menolak kebenaran ilmu yang disampaikan. _Kedua:_ Tidak semua masyarakat bersedia mentoleransi kesalahan. Maka, lahirlah pembenaran, penghakiman, bahkan dicari kesalahannya. Digiring dan digoreng hingga viral. Kita semua adalah warganet saat paparan mainstream media sosial semakin merajalela.
Dampak media, posisi kiai menjadi ambigu. Ambiguitas kiai berada diantara kaum yang pintar dan awam, persepsi tentang kiai menjadi berbeda-beda, penilaiannya pun beragam. Semakin ke sini, semakin banyak yang nyinyir, karena minusnya keteladanan. Media sosial men-zoom tingkah polah siapapun, termasuk para kiai. Peristiwa yang jauh menjadi dekat, dan yang tersembunyi tak luput dari sorotan.
Belum lagi jika cara dakwahnya yang berbeda. Menurut KH. Moh. Idris Djauhari ada dua tipe kiai: Ada ‘kiai gentong’, dan ada ‘kiai ceret’. Kiai gentong yaitu santri atau masyarakat yang mencari kiai. Sedangkan kiai ceret, kiainya yang cari santri. Di zaman medsos, kiai ceret dan gentong nyaris tidak ada beda, keduanya terperangkap _’the power of netizen’,_ viral di Medsos. _Di-follow,_ walaupun tanpa hubungan kesantrian.
Semakin viral kiai, semakin kuat ambigunya. Untuk keluar dari posisi itu, kadang mempersonalisasi menjadi “kiai gaul”. Ambiguitas kiai itu menjadi soalan, saat mengaji agama tidak lagi melalui relasi yang khas antara kiai dengan santri, proses ngaji tidak dalam waktu yang panjang. Mengenal kiai dengan durasi pendek dalam tayangan media. Dampaknya, banyak kalangan yang terombang-ambing, karena tayangan yang _cut & share._
Memang, media membuka akses dakwah lebih luas, tapi di sisi lain, muncul risiko baru. Kesalahan kecil diperbesar, sementara prestasi yang besar luput dari sorotan. Batas antara kiai dengan santri menjadi semakin kabur, karena sulitnya mewujudkan kecerdasan bermedia. Berbeda dengan ulama salaf, mereka membangun keilmuan dengan kedekatan dan keteladanan. Membentuk muridnya tidak hanya melalui tutur lisan, tetapi sanad keilmuan dengan keseluruhan dirinya.
Dengan demikian itu, terbangun tamaddun yang Islami. Kiai menjadi figur sentral, berperan sebagai simbol yang merepresentasi kaumnya. Ketokohan disematkan atas dasar kepercayaan masyarakat, diberikan karena integritas kepribadian dan keilmuan. Eksistensi kiai bukan sebagai individu privat, tapi paralel dengan si pemberi kepercayaan. Kesalahan kiai tidak saja dibaca sebagai kesalahan personal. Konsekwensinya, penyimpangan kiai berdampak mengguncang institusi dan sosial masyarakatnya.
Sorotan media sosial tentang problem pesantren akhir-akhir ini, sudah sangat mengkhawatirkan, tidak lagi menjadi soalan lokal. Keprihatinan sosial amat dalam, akibat; maraknya, jumlah korban dan sebaran peristiwanya. Publik merasa semakin terancam sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Tentu umat Islam menanggung malu, oleh karena bab kemaluan itu, _al-ustadz ya’kul tilmidz._ Jika figur penjaga moral terlibat dalam penyimpangan, maka yang terluka bukan hanya korban, tetapi kepercayaan masyarakat.
Paparan konten negatif di media sosial lebih kuat mempengaruhi, adu cepat sebarannya dan adu kuat pengaruhnya. Ironi. Permasalahan yang kian kompleks ini terjadi saat kepercayaan masyarakat pada pesantren semakin meningkat.
Maraknya penyimpangan hari ini, bisa karena dampak dari paparan media beberapa tahun sebelumnya. Kebebasan media di awal tahun 1990-an, tema perbincangan publik di saat itu, masih tentang kenakalan remaja. Dan kini tambah liar, menjelang tahun 2030 publik diguncang dengan kenakalan para figurnya. Lalu, bagaimana nasib generasi kita di masa depan. _Mazda waqo’ ?._
Apa langkah lembaga keagamaan dan pesantren dalam membangun imunitasnya. Sedangkan pemerintah sudah komprehensif melakukan pemberantasan konten negatif, mulai dari; pemblokiran, patroli siber, pelaporan publik, desakan terhadap perusahaan platform global, perlindungan anak dan perempuan dengan mewajibkan setiap lembaga membentuk PPKS.
Ustadz dan kiai juga manusia. Tantangan mereka semakin kompleks. Jika saja ulama akan dijauhkan dari umatnya, dan yang menjadi baik kini juga sering dicari kesalahannya. Lalu siapa yang akan menyampaikan kebenaran ilmu. Tapi walaupun demikian, ternyata masih banyak yang antri mau mendirikan pesantren. Soal alim dan kompetensi, itu menyusul kemudian. Kita dukung para kiai di pesantren sebagai _warotsatul ambiya’._ Mereka sang pewaris nabi. Jika tidak karena ilmu ulama, manusia akan kehilangan kemanusiaannya.
Editor:Mtj








