OPINI  

Lucu, Wajar, atau Objektifikasi? Menelaah Normalisasi Komentar Bernuansa Seksual terhadap Laki-Laki dalam Budaya Digital


Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan konten. Pengguna kini tidak hanya menerima informasi, tetapi juga aktif memberikan respons melalui komentar dan berbagai bentuk interaksi digital lainnya. Dalam ruang digital tersebut, muncul fenomena yang semakin sering dijumpai, yaitu komentar bernuansa seksual terhadap tubuh laki-laki.
Komentar seperti “pikiran gue nggak bisa suci kalau lihat dia”, “kameramen tahu apa yang kita mau”, atau “rahim gue anget” kerap muncul ketika figur publik laki-laki menampilkan tubuh mereka dalam sebuah konten. Menariknya, komentar semacam ini umumnya dianggap lucu, wajar, bahkan menjadi bagian dari budaya internet. Namun, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan penting: apakah komentar tersebut hanya bentuk apresiasi terhadap penampilan fisik, atau justru menunjukkan objektifikasi terhadap tubuh laki-laki yang telah dinormalisasi?
Selama ini, objektifikasi lebih sering dikaitkan dengan perempuan. Ketika tubuh perempuan menjadi sasaran komentar seksual, masyarakat cenderung melihatnya sebagai bentuk seksualisasi atau objektifikasi. Sebaliknya, ketika hal serupa terjadi pada laki-laki, banyak orang menganggapnya sebagai candaan atau ungkapan kekaguman yang tidak berbahaya. Perbedaan respons ini menunjukkan adanya standar ganda dalam cara masyarakat memandang tubuh laki-laki dan perempuan di ruang digital.
Untuk memahami fenomena ini, penting membedakan antara apresiasi fisik, seksualisasi, dan objektifikasi. Apresiasi fisik merupakan pengakuan terhadap daya tarik seseorang tanpa mengurangi nilai dirinya sebagai individu. Seksualisasi terjadi ketika perhatian mulai berfokus pada daya tarik seksual seseorang. Sementara itu, objektifikasi muncul ketika seseorang tidak lagi dipandang secara utuh, melainkan hanya melalui tubuh atau penampilan fisiknya.
Dalam praktiknya, batas antara ketiga konsep tersebut sering kali tidak jelas. Menyebut seseorang menarik belum tentu merupakan objektifikasi. Namun, objektifikasi dapat terjadi ketika perhatian publik lebih banyak tertuju pada bagian tubuh tertentu dibandingkan karya, kemampuan, atau identitas orang tersebut.
Fenomena ini dapat dilihat pada berbagai figur publik laki-laki. Di Indonesia, misalnya, Jefri Nichol kerap menjadi sasaran komentar yang lebih menyoroti ketampanan fisiknya dibandingkan prestasinya sebagai aktor. Fenomena serupa juga terlihat pada Pangeran Mateen dari Brunei Darussalam yang sempat menjadi pusat viralnya istilah “rahim anget”. Dalam komunitas penggemar K-Pop, komentar bernuansa seksual terhadap idol laki-laki juga menjadi hal yang sangat umum. Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa tubuh laki-laki semakin sering menjadi objek konsumsi visual dalam budaya digital.
Selain pengguna media sosial, media juga memiliki peran dalam membentuk cara audiens memandang tubuh laki-laki. Penggunaan close-up, sudut pengambilan gambar tertentu, atau penyorotan bagian tubuh seperti dada dan otot perut dapat mengarahkan perhatian penonton pada aspek fisik figur publik. Dengan kata lain, objektifikasi tidak hanya lahir dari komentar audiens, tetapi juga dari cara media merepresentasikan tubuh laki-laki.
Normalisasi fenomena ini juga berkaitan dengan standar ganda gender. Komentar seksual terhadap laki-laki lebih sering dianggap sebagai humor atau bentuk apresiasi, sedangkan komentar serupa terhadap perempuan cenderung dipandang sebagai masalah yang serius. Salah satu alasan yang mendasarinya adalah anggapan bahwa laki-laki menikmati perhatian seksual dan tidak terlalu terdampak oleh komentar semacam itu. Akibatnya, objektifikasi terhadap laki-laki lebih mudah diterima dan jarang dipersoalkan.
Meski demikian, tidak semua komentar bernuansa seksual terhadap laki-laki dapat langsung dianggap sebagai pelecehan seksual. Hubungan antara figur publik dan penggemar memiliki dinamika yang kompleks, sehingga tidak semua ekspresi ketertarikan dapat disamakan dengan tindakan yang merugikan. Namun, fenomena ini tetap perlu dikaji secara kritis karena menunjukkan bagaimana tubuh laki-laki dapat menjadi objek konsumsi visual yang dianggap normal oleh masyarakat.
Pada akhirnya, budaya digital telah membuat batas antara apresiasi fisik, seksualisasi, dan objektifikasi menjadi semakin kabur. Komentar bernuansa seksual terhadap laki-laki sering kali diterima sebagai candaan, padahal di dalamnya dapat terdapat praktik objektifikasi yang luput dari perhatian. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran yang lebih kritis dalam memahami bagaimana tubuh laki-laki direpresentasikan dan dibicarakan di ruang digital agar penilaian terhadap objektifikasi tidak bergantung pada jenis kelamin semata.
DAFTAR PUSTAKA
Al, R. A. S. et. (2026). Soft Masculinity dan Female Gaze pada Iklan Mirael Sugar Wax x Jefri Soft Masculinity and Female Gaze in Mirael Sugar Wax x Jefri Nichol Advertisement “ Waxing Itu Enak , Waxing Itu Mirael , Nagih Kan ?” 15(1), 1–15.
Astari, A. (2022). OBJEKTIFIKASI TUBUH LAKI-LAKI DALAM EKSPRESI SEKSUAL PEREMPUAN DI MEDIA SOSIAL. 6, 1–16. https://doi.org/10.29408/sosedu.v6i1.7044
Endendijk, J. J., Deković, M., Vossen, H., Baar, A. L. Van, & Reitz, E. (2022). Standar Ganda Seksual : Kontribusi Sosialisasi Seksual oleh Orang. 1721–1740. https://doi.org/10.1007/s10508-021-02088-4
Ismail, A. (2025). Konsep Gender, Seks dan Seksualitas dalam Perspektif Sosial Sains. 2(1), 25–28.
Nur, S., & Penulis, H. (2020). Representasi Maskulinitas dan Tubuh Lelaki Ideal dalam Iklan Susu L-Men. 1(2).
Paramitha, V. (2014). Sexual Objectification in Mo Yan ’ s Big Breasts and Wide Hips. 1–8.
Sultan, U., & Tirtayasa, A. (2026). Dinamika Pelecehan Seksual Verbal di Media Sosial : Analisis Standar Ganda pada Kekerasan Gender Berbasis Online. 5(5), 602–615.
Utami, A. D. (2021). KEKERASAN SEKSUAL MELALUI INTERNET DITINJAU DARI PERSPEKTIF GENDER. 5(1), 31–40.

Writer: Nadhifah RahmaniyahEditor: fitraamira

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *