OPINI  

Lucu, Wajar, atau Objektifikasi? Menelaah Normalisasi Komentar Bernuansa Seksual terhadap Laki-Laki dalam Budaya Digital


Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat mengonsumsi, menafsirkan, dan merespons suatu konten. Jika sebelumnya audiens hanya berperan sebagai penerima informasi, kini mereka juga menjadi produsen makna melalui komentar, unggahan ulang, hingga berbagai bentuk interaksi digital lainnya. Dalam konteks tersebut, muncul fenomena yang semakin sering ditemukan di berbagai platform media sosial, yaitu komentar bernuansa seksual terhadap tubuh laki-laki. Komentar seperti “naikkan gaji kameramennya”, “apa cuma mata gue yang lihat?”, “tolong menit berapa itu muncul”, “kameramen tahu apa yang kita mau”, atau “pikiran gue ngga bisa suci kalau lihat dia” sering kali muncul ketika figur publik laki-laki menampilkan tubuh mereka di layar. Menariknya, komentar-komentar tersebut umumnya dianggap lucu, wajar, dan bahkan menjadi bagian dari budaya internet yang diterima oleh banyak orang. Namun, di balik normalisasi tersebut muncul pertanyaan yang layak untuk dikaji: apakah komentar semacam itu hanya bentuk apresiasi biasa, atau justru menunjukkan adanya objektifikasi terhadap tubuh laki-laki yang telah dinormalisasi dalam budaya digital?

Fenomena ini menarik untuk dibahas karena selama ini isu objektifikasi lebih sering dikaitkan dengan perempuan. Ketika tubuh perempuan menjadi fokus perhatian publik, masyarakat cenderung lebih mudah mengenalinya sebagai bentuk seksualisasi atau objektifikasi. Sebaliknya, ketika tubuh laki-laki menjadi sasaran komentar bernuansa seksual, respons yang muncul sering kali berbeda. Banyak orang menganggap komentar tersebut sebagai candaan, bentuk kekaguman, atau bagian dari budaya fandom yang tidak berbahaya. Perbedaan respons inilah yang menunjukkan bahwa terdapat dimensi gender yang perlu diperhatikan dalam memahami bagaimana masyarakat memaknai tubuh laki-laki dan perempuan di ruang digital. Hal ini sejalan dengan konsep dasar bahwa gender dan seksualitas bukanlah sesuatu yang kodrati, melainkan sebuah konstruksi sosial yang dibentuk oleh budaya dan interaksi masyarakat (Ismail, 2025).

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk membedakan antara apresiasi fisik, seksualisasi, dan objektifikasi. Ketiga konsep ini sering digunakan secara bergantian, padahal memiliki makna yang berbeda. Apresiasi fisik merupakan bentuk pengakuan terhadap daya tarik atau penampilan seseorang tanpa mengurangi nilai dirinya sebagai individu. Misalnya, seseorang mengatakan bahwa seorang aktor tampan, seorang atlet memiliki tubuh atletis, atau seorang idol terlihat menarik di atas panggung. Komentar semacam ini masih berfokus pada pengakuan terhadap penampilan fisik tanpa menjadikan tubuh sebagai satu-satunya aspek yang bernilai. Dengan demikian, apresiasi fisik merupakan hal yang wajar dalam interaksi sosial dan tidak selalu bermakna negatif.

Berbeda dengan apresiasi fisik, seksualisasi terjadi ketika tubuh atau penampilan seseorang mulai dimaknai melalui daya tarik seksual sehingga perhatian publik tidak lagi hanya tertuju pada individu, tetapi juga pada tubuhnya sebagai objek ketertarikan (Astari, 2022). Dalam budaya digital, seksualisasi dapat muncul melalui cara berpakaian, koreografi, maupun komentar audiens yang berfokus pada daya tarik seksual seseorang. Namun, seksualisasi tidak selalu identik dengan objektifikasi karena seseorang masih dapat dipandang sebagai individu yang utuh. Objektifikasi dapat dipahami sebagai kondisi ketika seseorang tidak lagi dipandangl sebagai individu yang utuh, melainkan lebih berfokus pada tubuh atau atribut fisiknya. Dalam proses ini, nilai seseorang sering kali direduksi pada daya tarik seksual atau penampilan tubuhnya sehingga aspek lain seperti kemampuan, identitas, dan prestasinya menjadi kurang diperhatikan. Objektifikasi tidak hanya terjadi pada perempuan, tetapi juga dapat dialami laki-laki ketika tubuh mereka menjadi pusat perhatian publik dan konsumsi visual masyarakat (Paramitha, 2014). Dalam konteks media sosial, objektifikasi dapat terlihat ketika percakapan publik lebih banyak berpusat pada bagian tubuh tertentu dibandingkan karya atau pencapaian seseorang. Misalnya, sebuah penampilan panggung yang melibatkan kemampuan vokal, koreografi, dan ekspresi artistik justru lebih banyak dibicarakan karena bagian tubuh tertentu yang dianggap menarik. Pada titik inilah tubuh mulai berfungsi sebagai objek konsumsi perhatian publik.

Meskipun demikian, apresiasi fisik, seksualisasi, dan objektifikasi tidak selalu berada dalam hubungan yang sama. Mengatakan bahwa seseorang tampan tidak otomatis berarti melakukan objektifikasi. Menganggap seorang figur publik menarik secara seksual juga tidak selalu berarti mengabaikan bakat atau kepribadiannya. Banyak penggemar yang mengikuti perjalanan karier idol mereka selama bertahun-tahun, memahami perjuangan, karya, dan kepribadian mereka. Namun, objektifikasi dapat muncul ketika perhatian publik pada momen tertentu hanya terpusat pada tubuh sehingga aspek-aspek lain menjadi kurang terlihat. Oleh karena itu, batas antara apresiasi fisik, seksualisasi, dan objektifikasi sering kali bersifat kabur dan perlu dipahami berdasarkan konteksnya.

Fenomena tersebut dapat ditemukan dalam berbagai ruang budaya digital, dan tidak hanya pada komunitas penggemar idol K-Pop. Di Indonesia, figur publik seperti Jefri Nichol maupun Pangeran Brunei Darussalam, Pangeran Mateen juga pernah menjadi sasaran komentar yang berfokus pada daya tarik fisik dan tubuh mereka. Fenomena “rahim anget” yang sempat viral ketika membahas Pangeran Mateen menunjukkan bagaimana netizen perempuan secara terbuka mengekspresikan ketertarikan mereka terhadap penampilan fisik laki-laki. Sementara itu, Jefri Nichol kerap menerima komentar yang menyoroti tubuh atletisnya dibandingkan karya atau pencapaiannya sebagai aktor. Dalam komunitas penggemar idol K-Pop, fenomena serupa juga terlihat melalui komentar seperti “apa cuma mata gue yang lihat?”, “tolong menit berapa?”, atau “pikiran saya tidak suci” ketika idol menampilkan koreografi tertentu atau ketika kamera menyorot bagian tubuh tertentu. Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa perhatian publik terhadap tubuh laki-laki tidak hanya terjadi pada satu kelompok penggemar, melainkan telah menjadi fenomena yang cukup umum dalam budaya digital kontemporer. (Astari, 2022)

Selain audiens, media juga memiliki peran penting dalam membentuk fokus perhatian publik. Media tidak hanya merepresentasikan realitas, tetapi juga membentuk cara audiens melihat objek yang ditampilkan melalui pilihan visual tertentu (Al, 2026). Cara kamera mengambil gambar, melakukan close-up, atau menyorot bagian tubuh tertentu dapat memengaruhi bagaimana penonton memahami suatu konten. Dalam industri hiburan modern, tidak jarang kamera secara sengaja melakukan close-up pada otot perut, dada, atau bagian tubuh tertentu dari figur publik laki-laki. Pilihan visual ini selaras dengan penelitian yang menunjukkan bahwa media secara konsisten menonjolkan aspek fisik yang ideal pada tubuh model, standardisasi tubuh ideal ini merupakan bentuk komodifikasi tubuh laki-laki yang sengaja diproduksi oleh pengiklan demi keuntungan industri (Nur & Penulis, 2020). Ketika hal tersebut terjadi, perhatian audiens secara tidak langsung diarahkan pada aspek fisik tertentu. Tidak mengherankan jika kemudian muncul komentar seperti “naikkan gaji kameramennya” atau “kameramennya paham kebutuhan kita.” Komentar-komentar tersebut menunjukkan bahwa media bukan sekadar merekam tubuh, tetapi juga berperan dalam mengarahkan perhatian audiens terhadap tubuh tersebut. Dengan kata lain, objektifikasi tidak hanya lahir dari komentar pengguna, tetapi juga dari proses representasi visual yang dilakukan media.

Normalisasi komentar bernuansa seksual terhadap laki-laki juga dapat dipahami melalui konsep sexual double standard atau standar ganda gender. Penelitian mengenai standar ganda gender menunjukkan bahwa komentar seksual terhadap laki-laki lebih sering dianggap sebagai candaan atau bentuk kekaguman dibandingkan ketika komentar serupa ditujukan kepada perempuan (Sultan & Tirtayasa, 2026). Dalam banyak kasus, komentar bernuansa seksual terhadap perempuan lebih cepat dikenali sebagai sesuatu yang bermasalah. Sebaliknya, ketika komentar serupa ditujukan kepada laki-laki, masyarakat cenderung menganggapnya sebagai candaan atau bentuk kekaguman yang tidak berbahaya (Utami, 2021). Pandangan ini didukung oleh penelitian yang menunjukkan bahwa laki-laki sering diasumsikan selalu menikmati perhatian seksual dan dianggap tidak rentan mengalami dampak negatif dari komentar semacam itu. Akibatnya, objektifikasi terhadap laki-laki menjadi lebih mudah dinormalisasi dalam budaya digital. (Endendijk, Deković, Vossen, Baar, & Reitz, 2022)

Hal ini bukan berarti bahwa seluruh komentar bernuansa seksual terhadap laki-laki harus langsung dianggap sebagai pelecehan seksual. Menyamakan seluruh bentuk ekspresi penggemar dengan pelecehan justru berisiko mengabaikan kompleksitas hubungan antara figur publik dan audiensnya. Namun demikian, fenomena ini tetap layak dikaji secara kritis karena menunjukkan bagaimana tubuh laki-laki dapat menjadi objek konsumsi publik yang dianggap wajar. Ketika masyarakat terlalu cepat menganggap semua komentar tersebut sebagai candaan, ada kemungkinan bahwa praktik objektifikasi yang sebenarnya sedang berlangsung menjadi luput dari perhatian. (Sultan & Tirtayasa, 2026)

Pada akhirnya, budaya digital telah menciptakan ruang di mana batas antara apresiasi fisik, seksualisasi, dan objektifikasi menjadi semakin kabur. Komentar bernuansa seksual terhadap tubuh laki-laki sering kali dianggap lucu dan wajar, padahal di dalamnya terdapat praktik objektifikasi yang kerap luput dari perhatian. Peran media, budaya fandom, dan standar ganda gender menunjukkan bahwa fenomena ini lebih kompleks daripada sekadar candaan internet. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran yang lebih kritis terhadap cara tubuh laki-laki direpresentasikan dan dibicarakan dalam ruang digital.

 

DAFTAR PUSTAKA

Al, R. A. S. et. (2026). Soft Masculinity dan Female Gaze pada Iklan Mirael Sugar Wax x Jefri Soft Masculinity and Female Gaze in Mirael Sugar Wax x Jefri Nichol Advertisement “ Waxing Itu Enak , Waxing Itu Mirael , Nagih Kan ?” 15(1), 1–15.

Astari, A. (2022). OBJEKTIFIKASI TUBUH LAKI-LAKI DALAM EKSPRESI SEKSUAL PEREMPUAN DI MEDIA SOSIAL. 6, 1–16. https://doi.org/10.29408/sosedu.v6i1.7044

Endendijk, J. J., Deković, M., Vossen, H., Baar, A. L. Van, & Reitz, E. (2022). Standar Ganda Seksual : Kontribusi Sosialisasi Seksual oleh Orang. 1721–1740. https://doi.org/10.1007/s10508-021-02088-4

Ismail, A. (2025). Konsep Gender, Seks dan Seksualitas dalam Perspektif Sosial Sains. 2(1), 25–28.

Nur, S., & Penulis, H. (2020). Representasi Maskulinitas dan Tubuh Lelaki Ideal dalam Iklan Susu L-Men. 1(2).

Paramitha, V. (2014). Sexual Objectification in Mo Yan ’ s Big Breasts and Wide Hips. 1–8.

Sultan, U., & Tirtayasa, A. (2026). Dinamika Pelecehan Seksual Verbal di Media Sosial : Analisis Standar Ganda pada Kekerasan Gender Berbasis Online. 5(5), 602–615.

Utami, A. D. (2021). KEKERASAN SEKSUAL MELALUI INTERNET DITINJAU DARI PERSPEKTIF GENDER. 5(1), 31–40.

Writer: Nadhifah RahmaniyahEditor: fitraamira

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *