Berita  

MWCNU ABTB Pertanyakan Pelaksanaan Konfercab PCNU Bukittinggi

 

Bukittinggi (WartaBaru) – Rais Syuriyah MWCNU Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Kiyai Sidi Novi Zulfikar bersama Sekretaris Tanfidziyah MWCNU ABTB  Kiyai Zuwardi, mempertanyakan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Bukittinggi yang dinilai menyisakan banyak pertanyaan di kalangan kader dan pengurus NU.

Menurut mereka, Konfercab yang semula dijadwalkan pada 6 Juni 2026 di Hotel Nikita Bukittinggi ditunda karena tidak memenuhi kuorum. Namun beberapa hari kemudian konferensi kembali dilaksanakan di Kota Padang pada 14 Juni 2026.

“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang terpilih. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana proses organisasi dijalankan. NU memiliki aturan dan mekanisme yang harus dihormati oleh semua pihak,” ujar Kiyai  Sidi.

Ia menyayangkan sikap PWNU Sumatera Barat beserta tim caretaker yang ditugaskan PBNU yang dinilai tidak mampu memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka dan sesuai ketentuan organisasi.

“Kepemimpinan akan datang dan pergi, tetapi aturan organisasi harus tetap berdiri. Jangan sampai demi menyelesaikan kepentingan jangka pendek, aturan yang menjadi fondasi organisasi justru dikesampingkan. Kalau aturan bisa diabaikan karena kepentingan tertentu, maka kader berhak bertanya untuk apa aturan itu dibuat,” tegasnya.

Sementara itu, Kiyai Zuwardi menyoroti keputusan PAW terhadap Sekretaris MWCNU Mandiangin Koto Selayan, Hardiansyah Padli, setelah yang bersangkutan mempertanyakan proses pelaksanaan konferensi.

“Ketika kader mempertanyakan proses organisasi, justru muncul keputusan PAW. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan kader mengenai ruang dialog dan penghargaan terhadap perbedaan pandangan dalam organisasi,” ujarnya.

Keduanya juga menilai sistem kaderisasi NU harus dihormati. Menurut mereka, Bukittinggi memiliki banyak kader yang telah mengikuti PD-PKPNU bahkan PMKNU sehingga proses kaderisasi semestinya menjadi pertimbangan penting dalam pengisian jabatan organisasi.

“Di Bukittinggi tidak kekurangan kader. Banyak yang telah mengikuti PD-PKPNU bahkan PMKNU. Karena itu, wajar jika kader mempertanyakan mengapa proses kaderisasi yang telah dijalani dengan serius seolah tidak menjadi pertimbangan, sementara yang dipaksakan justru mereka yang kelayakannya masih menjadi pertanyaan,” kata Kiyai Zuwardi.

Mereka berharap polemik ini menjadi bahan evaluasi bagi PWNU Sumatera Barat dan tim caretaker yang ditugaskan PBNU agar ke depan setiap proses organisasi berjalan lebih terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

 

(EditorWartaBaru/169)

Exit mobile version