Wartabaru — Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) menyelenggarakan Pembekalan Tahap I Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) pada Senin–Selasa, 26–27 Januari 2026, bertempat di Gedung Siber SBSN lantai 8. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas penunjukan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai mitra Program INOVASI dalam uji coba (piloting) implementasi Kurikulum Berbasis Cinta oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pembekalan diikuti oleh kepala madrasah dan perwakilan guru dari delapan madrasah piloting, terdiri atas empat madrasah di Kota Cirebon dan empat madrasah di Kabupaten Cirebon, yakni MIN 5 Cirebon, MIS Assunniyah 2, MIS Bit’tsanul Islamiyah, MIN 7 Cirebon, MIN 6 Cirebon, MIS Wathaniyah, MIS Nasyrul Ulum, dan MIS Miftahul Ulum.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. Dalam sambutan pembukaannya, Prof. Aan menegaskan bahwa cinta harus menjadi jiwa, cara pandang, dan cara kerja guru dalam mendidik, bukan sekadar jargon atau materi tambahan dalam kurikulum.
“Pendidikan yang kehilangan cinta akan kehilangan ruhnya. Guru bukan hanya pengajar, tetapi pendidik manusia seutuhnya,” tegas Prof. Aan.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Aan juga membagikan refleksi perjalanan pengabdiannya selama 15 tahun sebagai guru madrasah sebelum meniti karier akademik hingga menjadi guru besar dan rektor. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa pendidikan berbasis cinta lahir dari praktik keseharian, keteladanan, serta relasi yang manusiawi antara guru dan peserta didik.
Sebagai PTKIN satu-satunya di Indonesia yang berbasis digital dan dikenal sebagai Cyber Islamic University, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus berkomitmen mendukung program prioritas Kementerian Agama RI, khususnya dalam penguatan nilai-nilai kemanusiaan melalui pendidikan Islam yang inklusif dan berkarakter.
Dalam pemaparannya, Prof. Aan menjelaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta merupakan pendekatan pendidikan humanis yang diluncurkan Kementerian Agama RI untuk menanamkan nilai cinta, empati, toleransi, dan kasih sayang dalam seluruh proses pembelajaran di madrasah.
“Kurikulum Berbasis Cinta bukan sekadar dokumen akademik, tetapi cara pandang baru dalam mendidik. Pendidikan harus dimulai dari cinta, dijalankan dengan cinta, dan menghasilkan pribadi yang penuh cinta,” ujarnya.
Panca Cinta sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
Lebih lanjut, Prof. Aan memaparkan bahwa KBC bertumpu pada lima nilai utama yang dikenal sebagai Panca Cinta, yaitu: cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, cinta terhadap ilmu pengetahuan, cinta terhadap lingkungan, cinta kepada diri sendiri dan sesama, serta cinta kepada tanah air. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi ruh dalam pembelajaran, sehingga pendidikan tidak hanya berorientasi pada aspek kognitif, tetapi juga menyentuh dimensi afektif dan spiritual.
Menurutnya, penerapan Kurikulum Berbasis Cinta juga bertujuan strategis untuk mencegah perundungan (bullying) dan memperkuat relasi guru dan murid yang lebih bermakna. Guru diharapkan hadir sebagai figur teladan yang menanamkan nilai melalui sikap, perilaku, dan keteladanan sehari-hari. KBC diterapkan di seluruh jenjang madrasah—MIN, MTs, hingga MAN—dengan pendekatan deep learning yang dilandasi keikhlasan dan kesadaran nilai.
Didukung Fasilitator dan Landasan Hukum
Pembekalan tahap pertama ini menghadirkan fasilitator dari Program INOVASI, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, serta Kementerian Agama Kabupaten Cirebon. Dari UIN SSC, fasilitator yang terlibat antara lain Asep Mulyana, Atikah Syamsi, Budi Manfaat, dan Ardian Maulana, sementara dari Kemenag Kabupaten Cirebon diwakili oleh Jihan dan Barnawi.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti rangkaian kegiatan reflektif dan partisipatif, meliputi penguatan konsep Kurikulum Berbasis Cinta, refleksi nilai spiritual dan kemanusiaan, serta diskusi awal implementasi nilai cinta dalam pembelajaran dan budaya madrasah. Pembekalan ini menjadi langkah awal penting dalam membangun kesamaan pemahaman bahwa keberhasilan KBC tidak diukur dari banyaknya materi, melainkan dari hidupnya nilai cinta dalam sikap, perilaku, dan interaksi sehari-hari warga madrasah.
Sebagai program nasional, Kurikulum Berbasis Cinta didukung landasan hukum melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 dan sejalan dengan Asta Program Prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama RI, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan kerukunan.
Melalui kemitraan strategis dengan Program INOVASI, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya untuk melakukan pendampingan berkelanjutan terhadap madrasah piloting serta berkontribusi dalam pengembangan model pendidikan Islam yang lebih manusiawi, berkeadaban, dan berakar pada nilai-nilai keislaman. Pembekalan Tahap I ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi implementasi Kurikulum Berbasis Cinta dan praktik baik yang dapat direplikasi secara lebih luas di Indonesia.
