
Hadir di Ruang Publik, tapi Suaranya Masih Dikecilkan
Catatan dari ruang kerja yang digerakkan perempuan
Setiap kali saya berkumpul untuk rapat, saya hampir selalu menjadi satu-satunya laki-laki di meja. MemoAcara, usaha pembuat konten pernikahan yang saya rintis, sebagian besar digerakkan oleh perempuan. Sore itu kami nongkrong di sebuah kedai kopi, membahas rencana liputan pernikahan klien sambil sesekali bercanda. Kamera dan laptop berserakan, gelas kopi tinggal separuh, dan saling bersahutan. Buat saya yang setiap hari bekerja bersama mereka, pemandangan itu biasa saja. Tapi semakin lama saya menyadari ada yang menarik di baliknya. Perempuan-perempuan inilah yang memegang kerja kreatif paling penting di usaha saya, sementara di banyak ruang lain di luar sana, suara perempuan masih kerap dikecilkan.
Pengamatan itu yang mendorong saya menulis. Sebagai pemilik usaha sekaligus mahasiswa ilmu komunikasi, saya merasa ada yang janggal. Perempuan hadir, bekerja, bahkan memimpin proyek, namun begitu berbicara soal ruang publik yang lebih luas, kehadiran mereka belum tentu berarti benar-benar didengar.
Hadir Belum Tentu Setara
Angka-angka memang menunjukkan kemajuan. Pada Pemilu Legislatif 2024, sebanyak 128 perempuan lolos ke DPR RI atau setara dengan 22,1 persen kursi, naik dari 20,5 persen pada tahun 2019 (GoodStats, 2024a; Badan Pusat Statistik, 2024). Kabar baik, tentu saja. Tapi angka itu belum menyentuh ambang 30 persen yang sudah diamanatkan undang-undang sejak hampir dua dekade lalu.
Masalahnya bukan hanya soal jumlah, melainkan komitmen yang setengah hati. Pada Pemilu 2024, sebanyak 17 dari 18 partai politik nasional gagal memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen di setiap daerah pemilihan (Rumah Pemilu, 2024). Pakar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyebut perempuan kerap terganjal banyak hal, mulai dari keterbatasan dana sampai minimalnya pendampingan partai, sehingga sulit benar-benar terpilih (GoodStats, 2024b). Apalagi Sekretariat Negara mengakui bahwa sistem politik kita belum cukup berpihak pada perempuan dalam pengambilan kebijakan (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2024).
Kursinya sudah disediakan, tapi jalan menuju sana masih berliku. Pusat Kajian Politik FISIP UI mengingatkan bahwa kehadiran legislator perempuan bukan soal formalitas. Pengalaman dan cara memandang perempuan dapat memperkaya kualitas legislasi, pengawasan, dan penganggaran (Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, 2024). Saya jadi ingat kalimat sederhana dari mantan komisioner Bawaslu, Wahidah Suaib, bahwa demokrasi yang mengabaikan sebagian warganya hanyalah demokrasi sebagian hati (Rumah Pemilu, 2024).
Ketika Patriarki Pindah ke Cara Bicara
Hambatan perempuan tidak selalu berbentuk aturan formal. Sering kali ia muncul halus dalam cara kita berbicara sehari-hari. Salah satu yang paling akrab adalah mansplaining, yaitu ketika seorang laki-laki menjelaskan sesuatu kepada perempuan dengan nada merendahkan atau menggurui, biasanya tanpa diminta dan tanpa benar-benar lebih paham. Istilah ini berakar dari gagasan penulis feminis Rebecca Solnit, yang menyebutnya sebagai bentuk ketimpangan kuasa yang terus dipelihara oleh budaya patriarki (Mubadalah, 2025).
Akarnya bisa dilacak sampai ke pola asuh. Sejak kecil, laki-laki di banyak masyarakat, termasuk di Indonesia, lebih didorong untuk percaya diri dan vokal. Perempuan justru sering diminta mengalah dan tidak banyak bicara (Gemilang Sehat, 2024). Kebiasaan itu lalu terbawa ke ruang diskusi. Perempuan dipotong saat bicara, idenya diulang oleh orang lain, atau baru dianggap benar setelah disampaikan ulang oleh laki-laki. Yang lebih miris, hal seperti ini juga terjadi di lingkungan kampus yang katanya menjunjung kesetaraan (Kompasiana, 2024). Dunia digital pun tidak menyelesaikan masalah. Media sosial yang dibayangkan sebagai ruang setara malah kerap jadi tempat suburnya pola komunikasi yang meremehkan suara perempuan (Mubadalah, 2025).
Saya pernah melihat sendiri bagaimana ide salah satu anggota tim saya awalnya diabaikan dalam diskusi dengan vendor, lalu dianggap brilian ketika saya mengulang hal yang persis sama. Pengalaman kecil semacam ini, kalau dibiarkan, dampaknya nyata. Orang yang terus diremehkan akan kehilangan kepercayaan diri dan enggan bersuara lagi (Bincang Perempuan, 2024). Padahal saat perempuan memilih diam karena merasa tidak akan didengar, kita kehilangan separuh ide yang sebenarnya berharga.
Kekerasan yang Tak Berhenti di Ranah Privat
Pola komunikasi yang timpang tidak berdiri sendiri. Ia bagian dari rantai ketidakadilan yang jauh lebih besar. Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2025 yang dirilis pada 6 Maret 2026 menghimpun 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025, meningkat 14,07 persen dari tahun sebelumnya (Komnas Perempuan, 2026). Dari jumlah itu, sebanyak 17.525 kasus terjadi di ranah publik dan 2.707 kasus di ranah negara (Tempo, 2026).
Ada satu hal yang menarik dicermati. Komnas Perempuan menyebut 2025 sebagai tahun dengan pengaduan tertinggi dalam satu dekade. Lonjakan ini tidak melulu berarti situasi memburuk, tetapi juga menandakan makin banyak korban yang berani bersuara (Magdalene, 2026). Di sinilah komunikasi punya dua wajah. Ia bisa membungkam, tapi juga bisa membebaskan, asalkan masyarakat mau mendengar tanpa buru-buru menghakimi. Sayangnya, sensitivitas gender aparat penegak hukum masih sering dipertanyakan, sehingga banyak kasus tersendat di tengah jalan (Konde.co, 2026).
Ruang Digital: Harapan Sekaligus Ujian
Di tengah keterbatasan ruang konvensional, perempuan membangun ruangnya sendiri. Media alternatif seperti akun @magdaleneid berfungsi sebagai ruang produksi makna dan edukasi publik berperspektif feminis, yang membingkai isu perempuan dalam relasi kuasa yang lebih luas, bukan sekadar peristiwa pribadi (Pellu, 2025). Komunitas seperti Jakarta Feminist memakai media sosial untuk menghadirkan ruang siber yang lebih aman dan menekan bias gender lewat berbagai kelas dan kampanye daring (Lasari, 2023).
Gerakan tagar dan advokasi feminis di dunia maya juga menjembatani ruang fisik dan ruang digital, sekaligus memperluas jangkauan suara perempuan (Jurnal Perempuan, 2025). Tapi ruang ini bukan tanpa risiko. Konsep cyberfeminism justru lahir sebagai bentuk perlawanan terhadap budaya patriarki yang ikut pindah ke dunia maya (“Gendering the Internet,” 2017). Singkatnya, ruang digital itu seperti pedang bermata dua. Ia memperluas suara perempuan, sekaligus membuka medan baru untuk pelecehan.
Jalan Keluar: Mengubah Cara Kita Berkomunikasi
Karena akar masalahnya struktural, solusinya pun tidak bisa tunggal. Setidaknya ada empat langkah yang bisa kita dorong bersama.
Pertama, menegakkan afirmasi, bukan sekadar menuliskannya. Kuota 30 persen tidak ada artinya kalau partai terus mencari celah. Penyelenggara pemilu perlu memastikan keterwakilan perempuan terpenuhi di tiap dapil, dibarengi pendidikan politik dan pendampingan yang konsisten bagi calon perempuan (Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, 2024).
Kedua, menanamkan kesadaran gender sejak ruang paling kecil. Pendidikan kesadaran gender membantu mengikis stereotip dan mengajarkan kita untuk mendengarkan siapa pun tanpa memandang jenis kelamin (Bincang Perempuan, 2024). Ini bukan tugas perempuan saja. Laki-laki perlu ikut belajar menyimak dengan empati dan menahan diri untuk tidak mendominasi pembicaraan.
Ketiga, membangun etika komunikasi yang inklusif, baik tatap muka maupun daring. Forum diskusi, organisasi kampus, sampai rapat kantor bisa menerapkan aturan sederhana, yaitu memberi giliran bicara yang adil, tidak memotong omongan orang, dan menilai gagasan dari isinya, bukan dari siapa yang menyampaikan. Di MemoAcara sendiri, saya belajar bahwa rapat yang sehat justru muncul ketika semua orang merasa aman untuk bersuara. Media massa pun punya andil besar dalam mengangkat dan membentuk citra perempuan di ruang publik (Pellu, 2025).
Keempat, memperkuat literasi dan ruang aman digital. Karena media sosial kini menjadi medan perjuangan sekaligus pelecehan, literasi digital berperspektif gender dan mekanisme pelaporan yang responsif menjadi kebutuhan mendesak (“Komunikasi di Media Sosial,” 2023).
Penutup
Saya kembali teringat tim saya di kedai kopi sore itu. Foto mereka yang sedang serius berdiskusi menyimpan pesan yang membuat saya optimistis. Perempuan hari ini berani mengambil ruang, memimpin percakapan, dan menentukan arah. Sebagai satu-satunya laki-laki di meja itu, tugas saya sederhana tapi penting, yaitu memastikan suara mereka benar-benar didengar dan dihitung, bukan sekadar hadir sebagai pelengkap. Ruang publik yang sehat tidak diukur dari seberapa ramai kehadirannya, melainkan dari seberapa adil ia mendengarkan. Selama perempuan masih harus bicara dua kali lebih keras hanya untuk didengar sekali, pekerjaan kita belum selesai. Dan barangkali, perubahan itu memang bisa dimulai dari meja-meja kecil seperti milik kami.
Daftar Pustaka
Academic Journal of Da’wa and Communication. (2023). Komunikasi di media sosial: Feminisme dan kesetaraan gender, 4(2), 141-154. https://ejournal.uinsaid.ac.id/ajdc/article/download/7583/2594
Badan Pusat Statistik. (2024). Keterlibatan perempuan di parlemen (persen). https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NDY0IzI=/keterlibatan-perempuan-di-parlemen.html
Bincang Perempuan. (2024). Mansplaining dan dampaknya terhadap perempuan. https://bincangperempuan.com/mansplaining-dan-dampaknya-terhadap-perempuan/
Gemilang Sehat. (2024). Mansplaining. https://gemilangsehat.org/pengetahuan/sobatask/mansplaining/
Gendering the internet: Perempuan pada ruang gender yang berbeda. (2017). Jurnal Ilmu Komunikasi, 14(1), 125-142. https://www.researchgate.net/publication/317583685_Gendering_the_Internet_Perempuan_pada_Ruang_Gender_yang_Berbeda
GoodStats. (2024a). Hasil Pileg 2024, keterwakilan perempuan di DPR meningkat. https://data.goodstats.id/statistic/hasil-pileg-2024-keterwakilan-perempuan-di-dpr-meningkat-OcW2e
GoodStats. (2024b). Inilah parpol dengan persentase perempuan di DPR RI 2024 tertinggi. https://data.goodstats.id/statistic/inilah-parpol-dengan-persentase-perempuan-di-dpr-ri-2024-tertinggi-lu3ph
Jurnal Perempuan. (2025). Dari ruang fisik ke ruang maya: Hashtag, gerakan digital feminis, dan ruang publik. Jurnal Perempuan, 30(2), 195-208. https://doi.org/10.34309/jp.v30i2.1220 https://indonesianfeministjournal.org/index.php/IFJ/article/download/1220/612/3590
Komnas Perempuan. (2026). Siaran pers Komnas Perempuan: Peluncuran Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2025. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-peluncuran-catatan-tahunan-kekerasan-terhadap-perempuan-2025
Kompasiana. (2024). Menyadari perilaku mansplaining, ketika perempuan dikerdilkan di ruang diskusi. https://www.kompasiana.com/wardaa/676e688634777c56413cf482/menyadari-perilaku-mansplaining-ketika-perempuan-dikerdilkan-di-ruang-diskusi
Konde.co. (2026). Setahun ini perempuan alami kekerasan, negara dan orang terdekat pelakunya: Catahu Komnas Perempuan 2025. https://www.konde.co/2026/03/setahun-ini-perempuan-alami-kekerasan-negara-dan-orang-terdekat-pelakunya-catahu-komnas-perempuan-2025/
Lasari, Y. (2023). Ruang cyberfeminism di balik media sosial Instagram Jakarta Feminist. Jurnal Komunikasi Nusantara, 5(2), 262-272. https://jkn.unitri.ac.id/index.php/jkn/article/download/422/112/
Magdalena. (2026). Rangkuman CATAHU Komnas Perempuan 2025. https://magdalene.co/story/rangkuman-catahu-komnas-perempuan-2025/
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. (2024). Keterwakilan perempuan di parlemen harus ditingkatkan secara konsisten. https://www.mpr.go.id/berita/Keterwakilan-Perempuan-di-Parlemen-Harus-Konsisten-Ditingkatkan
Mubadalah. (2025). Mansplaining: Wajah baru patriarki dalam komunikasi modern. https://mubadalah.id/mansplaining-wajah-baru-patriarki-dalam-komunikasi-modern/
Pellu, MN (2025). Feminisme digital di era media sosial: Representasi gender pada akun @magdaleneid. Jurnal Ilmu Komunikasi (JIKA). https://jurnal.bsi.ac.id/index.php/jika/article/download/11680/2698/34819
Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia. (2024). keterwakilan anggota legislatif perempuan hasil Pemilu tahun 2024. https://puskapol.fisip.Potretui.ac.id/wp-content/uploads/2025/08/20250321_012529_Profil-Tematik-KPPPA_Final-Version.pdf
Rumah Pemilu. (2024). Distorsi keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024. https://rumahpemilu.org/distorsi-kewakilteran-perempuan-di-pemilu-2024/
Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2024). Urgensi meningkatkan keterwakilan perempuan di DPR RI. https://www.setneg.go.id/baca/index/urgensi_meningkatkan_keterwakilan_perempuan_di_dpr_ri
Tempo. (2026, 6 Maret). Tahun 2025, Komnas Perempuan mencatat 24.472 kasus kekerasan seksual. Tempo.co. https://www.tempo.co/politik/2025-komnas-perempuan-catat-24-472-kasus-kekerasan-seksual-2120123