Oleh : Sidi Novi Zulfikar
Indonesia sejak awal didirikan sebagai negara yang berlandaskan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat tersebut secara tegas tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Artinya, pendidikan bukan sekadar program pemerintah, melainkan kewajiban konstitusional negara kepada seluruh rakyat Indonesia. Pertanyaannya, apakah Indonesia mampu mewujudkan pendidikan gratis bagi seluruh rakyatnya?
Jika melihat potensi sumber daya alam Nusantara yang begitu melimpah, jawabannya adalah sangat mampu. Indonesia merupakan negara yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa, mulai dari minyak bumi, gas alam, batu bara, nikel, bauksit, tembaga, emas, timah, hingga hasil perkebunan, kehutanan, pertanian, dan kelautan. Kekayaan tersebut tersebar dari Sabang hingga Merauke dan menjadi modal ekonomi yang sangat besar apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ekonom Indonesia, Emil Salim, sejak lama mengingatkan bahwa kekayaan sumber daya alam merupakan modal pembangunan yang harus diolah menjadi kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sumber daya alam tidak boleh hanya dieksploitasi untuk kepentingan jangka pendek, tetapi harus menghasilkan nilai tambah melalui industrialisasi sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara.
Pandangan senada juga disampaikan ekonom Sri Mulyani Indrawati yang berkali-kali menegaskan bahwa penerimaan negara dari pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu instrumen penting dalam membiayai pembangunan nasional, termasuk sektor pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa apabila pendapatan negara dari kekayaan alam terus diperkuat melalui tata kelola yang baik, pembiayaan pendidikan dapat semakin diperluas tanpa membebani masyarakat.
Ilmuwan dan pakar ekonomi kerakyatan Mubyarto juga pernah menekankan bahwa kekayaan nasional semestinya dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Gagasan ekonomi Pancasila yang diperjuangkannya menempatkan negara sebagai pengelola sumber daya strategis agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir pihak.
Di sisi lain, pakar kebijakan publik Ryaas Rasyid berpandangan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik menjadi faktor utama dalam memastikan setiap potensi daerah mampu memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Kekayaan alam tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas masih lemah.
Sesungguhnya Indonesia telah memiliki fondasi anggaran pendidikan yang cukup kuat. Konstitusi mengamanatkan alokasi minimal 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan. Namun, tantangan yang dihadapi bukan semata besarnya anggaran, melainkan efektivitas pemanfaatan, pemerataan akses, dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di seluruh pelosok Nusantara.
Apabila hilirisasi industri sumber daya alam terus diperkuat, kebocoran penerimaan negara dapat diminimalkan, praktik korupsi diberantas, serta nilai tambah hasil tambang, perkebunan, dan kelautan diproduksi di dalam negeri, maka penerimaan negara akan meningkat secara signifikan. Tambahan pendapatan tersebut dapat menjadi sumber pembiayaan pendidikan gratis yang berkualitas, mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pendidikan bukanlah beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Negara-negara maju membuktikan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi penentu utama daya saing ekonomi. Indonesia pun memiliki peluang yang sama karena didukung oleh bonus demografi dan kekayaan alam yang sangat besar.
Oleh sebab itu, perdebatan tentang mampu atau tidaknya Indonesia memberikan pendidikan gratis seharusnya bergeser menjadi bagaimana negara mengelola kekayaan alam secara adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Ketika sumber daya alam benar-benar menjadi milik rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945, maka pendidikan gratis bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan sebuah keniscayaan yang dapat diwujudkan.
Pada akhirnya, Indonesia bukanlah negara yang miskin sumber daya, melainkan negara yang terus ditantang untuk memperbaiki tata kelola kekayaannya. Dengan pengelolaan sumber daya alam yang berintegritas, hilirisasi industri yang kuat, serta kebijakan fiskal yang berpihak kepada rakyat, Indonesia memiliki kemampuan untuk menghadirkan pendidikan gratis yang berkualitas sebagai investasi terbesar bagi masa depan bangsa dan generasi penerus Nusantara.
