Berita  

Forum Ninik Mamak Kader NU Bukittinggi Tolak Hasil Konfercab PC NU Bukittinggi

Bukittinggi (WartaBaru) _  Forum Ninik Mamak Kader Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bukittinggi yang terdiri dari Priyono Dt. Tunggak Basa, Hendri B Dt. Mantari Sutan, Rasboy Dt. Rajo Malintang, Edigusrianto Dt. Rajo Sampono, Yohanesriboy Dt. Rajo Ameh, dan Risnaldi menyampaikan pernyataan sikap terkait hasil  Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Kota Bukittinggi yang digelar pada 6 Juni 2026 di Hotel Nikita Bukittinggi dan dilanjutkan pada 14 Juni 2026 di Hotel UNP Padang.

Dalam pernyataannya, forum tersebut secara tegas menyatakan menolak hasil Konfercab PCNU Kota Bukittinggi sampai dilakukan klarifikasi, verifikasi, dan penyelesaian terhadap berbagai dugaan pelanggaran prosedur organisasi yang dinilai terjadi selama proses konferensi berlangsung.

Selain menolak hasil Konfercab, Forum Ninik Mamak Kader NU Bukittinggi juga menyoroti dugaan cacat prosedur dalam pelaksanaan Konferensi MWC NU Kecamatan Guguk Panjang, meminta PWNU Sumatera Barat dan PBNU melakukan investigasi menyeluruh, mengecam dugaan intimidasi terhadap kader, menolak pemberhentian Sekretaris MWC NU Mandiangin Koto Selayan, serta menegaskan pentingnya kaderisasi dalam regenerasi kepemimpinan NU.

Priyono Dt. Tunggak Basa menegaskan bahwa sikap yang disampaikan forum bukan ditujukan untuk menciptakan konflik di tubuh organisasi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah Nahdlatul Ulama.
“Kami tidak sedang mencari pertentangan. Kami hanya ingin memastikan bahwa seluruh proses organisasi berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan NU. Organisasi sebesar Nahdlatul Ulama harus berdiri di atas aturan, bukan di atas kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai pertanyaan yang muncul terkait pelaksanaan Konfercab dan konferensi MWC NU Guguk Panjang perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di kalangan warga Nahdliyin.

Hendri B Dt. Mantari Sutan menilai penyampaian keberatan terhadap proses organisasi merupakan hak yang dijamin dalam kehidupan jam’iyah dan tidak boleh dipandang sebagai tindakan yang bertentangan dengan organisasi.
“Kritik dan keberatan yang disampaikan kader harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya perbaikan organisasi. Jangan sampai kader yang menyampaikan pandangan berbeda justru dianggap sebagai pihak yang harus disingkirkan. Tradisi NU adalah musyawarah, tabayyun, dan menghormati perbedaan pendapat,” katanya.

Ia berharap PWNU Sumatera Barat dan PBNU dapat memberikan ruang yang adil bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dan bukti-bukti yang dimiliki sebelum mengambil keputusan final terkait hasil konferensi.

Sementara itu, Yohanesriboy Dt. Rajo Ameh menegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan di lingkungan Nahdlatul Ulama harus berpijak pada sistem kaderisasi yang selama ini dibangun oleh organisasi. Dan juga menyoroti tentang pelaksanaan konfercab PC NU Kota Bukittinggi di Hotel UNP Padang.
“NU memiliki sistem kaderisasi yang jelas. Banyak kader di Bukittinggi yang telah mengikuti PD-PKPNU maupun PMKNU. Karena itu, proses pengisian jabatan organisasi semestinya mempertimbangkan rekam jejak kaderisasi, integritas, kapasitas, dan pengabdian kader. Satu hal yang menjadi pertanyaan di kalangan kader NU Bukittinggi, mengapa pelaksanaan Konfercab PCNU Bukittinggi dilaksanakan di kota Padang, ada apa ini ” ujarnya.

Menurutnya, kaderisasi yang berjalan baik akan melahirkan kepemimpinan yang kuat, berintegritas, dan mampu menjaga kesinambungan perjuangan organisasi.

Di tengah dinamika yang berkembang, Risnaldi mengajak seluruh warga Nahdliyin Kota Bukittinggi untuk tetap menjaga persatuan dan ukhuwah nahdliyah.

“Kami mengimbau seluruh warga NU agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Perbedaan pandangan dalam organisasi adalah hal yang biasa, namun semuanya harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur organisasi dengan mengedepankan musyawarah dan semangat persaudaraan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pernyataan sikap tersebut adalah menjaga marwah organisasi dan memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip-prinsip yang dianut Nahdlatul Ulama.

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Ninik Mamak Kader NU Bukittinggi menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius, di antaranya perubahan lokasi pelaksanaan Konfercab dari Bukittinggi ke Padang, dugaan tidak terpenuhinya prinsip keterwakilan dalam Konferensi MWC NU Kecamatan Guguk Panjang, dugaan tekanan terhadap kader dalam menghadiri konferensi, serta pemberhentian Sekretaris MWC NU Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Hardiansyah Padli.

Forum juga menyampaikan pandangan bahwa kepemimpinan MWC NU Kecamatan Guguk Panjang semestinya memperhatikan aspek domisili dan keterikatan wilayah kecamatan sebagai bagian dari representasi kepemimpinan di tingkat lokal.

Meski demikian, forum menegaskan tetap mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme organisasi, tabayyun, dan musyawarah demi menjaga persatuan serta keutuhan Nahdlatul Ulama di Kota Bukittinggi.

(EditorWartaBaru/168)

Exit mobile version