
Jakarta – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN), publik dikejutkan oleh tayangan salah satu program di Trans 7 yang dinilai telah melakukan penghinaan serius dan sistematis terhadap kehormatan ulama sepuh, khususnya Romo KH. Anwar Manshur, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, yang juga menjabat sebagai Rais Syuriah PWNU Jawa Timur.
Tayangan yang telah beredar luas di media sosial tersebut menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama dari kalangan santri, alumni pesantren, dan aktivis Nahdlatul Ulama (NU).
Narasi yang disajikan, lengkap dengan visual dan caption bernada merendahkan, dinilai bukan sekadar salah tayang, melainkan upaya framing jahat yang merusak marwah pesantren dan kehormatan para kiai.
“Saya sebagai santri yang tumbuh besar di lingkungan Pondok Pesantren NU dan juga aktivis pelajar NU sangat kecewa. Menjelang HSN, Trans 7 justru memberi kado pahit,”ujar Ade Shohibbul Khafidz, Santri NU sekaligus Pelajar Nahdlatul Ulama. Selasa, (14/10/2025).
Ia menegaskan, narasi yang dibacakan dengan gaya merendahkan dan disertai visualisasi yang menyesatkan secara jelas membangun citra negatif terhadap para kiai.
“Ini bukan sekadar salah tayang. Ini adalah penghinaan, narasi yang ngawur, dan upaya membangun framing jahat yang menyerang kehormatan Romo Kiai kami, KH. Anwar Manshur,”tegas Khafidz.
Tuntutan Tegas kepada KPI dan Trans 7
Merespons insiden yang melukai hati jutaan santri dan warga NU ini, kami menyampaikan tuntutan tegas sebagai berikut:
- Kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, agar segera bertindak tegas dan mendesak Tim Redaksi Trans 7 untuk bertanggung jawab penuh atas kelalaian fatal ini. Sanksi yang tegas harus diberikan agar pelecehan terhadap simbol agama dan budaya tidak terulang.
- Kepada Manajemen Trans 7, agar segera dan secara langsung menyampaikan permintaan maaf resmi kepada keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, khususnya kepada KH. Anwar Manshur, atas kerugian moral dan sosial yang ditimbulkan.
- Permintaan maaf resmi tersebut wajib ditayangkan di seluruh platform resmi Trans 7 — termasuk siaran televisi dan media sosial — sebagai bentuk pertanggungjawaban publik yang transparan dan sepadan dengan dampak yang telah ditimbulkan.
“Kami tidak bisa tinggal diam. Kiai dan pesantren adalah benteng moral bangsa. Kami menuntut permintaan maaf yang tulus dan terbuka, serta menyerukan agar media massa lebih bijak, profesional, dan beretika dalam menyajikan konten yang berkaitan dengan institusi keagamaan,”tutup Khafidz.
Kontributor: Ade Shohibbul Khafidz (Santri NU – Pelajar Nahdlatul Ulama)
Editor: Redaktur