Korps Muballighah DMI Pamekasan Silaturahim dengan Kepala Kemenag, Bahas Pengembangan Masjid Ramah Anak

Foto Bersama Pengurus Korps Muballighah Pamekasan dan Kepala Kemenag Pamekasan Dr.H.Mawardi M.H.I

 

PAMEKASAN — Korps Muballighah DMI Kabupaten Pamekasan melakukan silaturahim dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Dr. H. Mawardi, M.H.I., pada Selasa, 11 Agustus 2026, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan. Pertemuan tersebut membahas peluang sinergi dalam pengembangan program Masjid Ramah Anak (MRA) di Kabupaten Pamekasan.

Silaturahim tersebut diikuti Ketua Korps Muballighah DMI Pamekasan Zuyyinah Salim, M.Pd., bersama jajaran pengurus, di antaranya Aflahah, M.Pd., Dr. Halimatus Sya’diyah, M.Pd.I., dan Nur Azizah, S.Psi., Psikolog.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Korps Muballighah DMI Pamekasan untuk memperkenalkan dan mengembangkan konsep Masjid Ramah Anak sebagai gerakan bersama dalam menciptakan lingkungan masjid yang aman, nyaman, edukatif, dan menyenangkan bagi anak-anak.

Ketua Korps Muballighah DMI Pamekasan, Zuyyinah Salim, M.Pd., menyampaikan bahwa masjid seharusnya menjadi tempat yang dirindukan oleh anak-anak. Karena itu, kehadiran anak di masjid perlu disambut dengan pendekatan yang penuh kasih sayang, bukan dengan bentakan, pengusiran, apalagi kekerasan.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa anak-anak juga memiliki hak untuk merasa aman dan nyaman di masjid. Masjid jangan sampai menjadi tempat yang ditakuti anak, tetapi menjadi tempat yang mereka cintai dan rindukan,” ujarnya.

Menurutnya, konsep Masjid Ramah Anak tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas, tetapi juga menyangkut perubahan budaya dan cara pandang jamaah terhadap anak. Masjid ramah anak dapat diwujudkan melalui edukasi kepada jamaah dan orang tua, penyediaan tempat wudu dan toilet yang mudah dijangkau anak, ruang atau pojok aktivitas anak di luar area salat, serta berbagai kegiatan pembinaan anak dan remaja.

Dalam konsep tersebut, aspek psikologis anak juga menjadi perhatian. Kehadiran anak di masjid perlu didukung dengan lingkungan yang membuat mereka merasa aman, diterima, dihargai, dan tidak takut melakukan kesalahan. Karena itu, pendekatan terhadap anak di lingkungan masjid perlu mengedepankan komunikasi yang positif dan pendidikan tanpa kekerasan.

Selain itu, kajian di masjid diharapkan tidak hanya membahas persoalan fikih ibadah, tetapi juga merespons persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, seperti pola asuh, pendidikan anak, bullying, penggunaan media sosial, kesehatan mental, persoalan remaja, hingga ketahanan keluarga.

Gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kemenag menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan program Masjid Ramah Anak dan berencana mempertemukan Korps Muballighah dengan para penyuluh agama di lingkungan Kemenag Kabupaten Pamekasan.

Forum tersebut nantinya diharapkan menjadi ruang bagi Korps Muballighah untuk mensosialisasikan konsep Masjid Ramah Anak kepada para penyuluh agama, sehingga para penyuluh dapat turut mengenalkan dan mendorong penerapan konsep tersebut di masjid-masjid binaan masing-masing.

“Kami sangat mengapresiasi gagasan ini. Selanjutnya akan kami komunikasikan dengan para penyuluh agar dapat dibangun sinergi dan program ini bisa disosialisasikan lebih luas kepada masyarakat,” ungkap Kepala Kemenag Pamekasan.

Melalui sinergi tersebut, Korps Muballighah berharap Masjid Ramah Anak dapat berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan Kemenag, penyuluh agama, pengurus masjid, orang tua, remaja, dan masyarakat.

Korps Muballighah DMI Pamekasan memandang bahwa membangun masjid yang ramah anak merupakan bagian dari investasi generasi. Anak yang merasa diterima, aman, dan dicintai di masjid diharapkan tumbuh menjadi generasi yang memiliki kedekatan dengan masjid serta memiliki kepedulian terhadap kehidupan sosial dan keagamaan.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi antara Korps Muballighah DMI Pamekasan dan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan dalam menghadirkan masjid yang tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang aman, ruang belajar, ruang tumbuh, dan ruang pembinaan bagi anak dan remaja.

Editor:Shafa

 

Exit mobile version