Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yang sejak berdirinya pada tahun 1926 telah memainkan peran penting dalam menjaga persatuan bangsa, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam perjalanan sejarah bangsa, NU tidak hanya berperan dalam bidang keagamaan, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang aktif menjaga stabilitas nasional, moderasi beragama, dan kerukunan antarumat beragama.
NU dan Komitmen Kebangsaan
Sejak masa perjuangan kemerdekaan, para ulama NU telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap bangsa dan negara. Salah satu tonggak sejarah penting adalah dikeluarkannya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 oleh pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari, yang mendorong umat Islam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajah.
Dalam perspektif NU, menjaga NKRI merupakan bagian dari kewajiban keagamaan. Prinsip ini kemudian dikenal luas melalui semboyan yang sering disampaikan para ulama NU, yaitu Hubbul Wathan Minal Iman (cinta tanah air adalah bagian dari iman).
Pandangan Kiai Sepuh NU tentang NKRI
Mantan Rais Aam KH Maimun Zubair atau yang akrab disapa Mbah Moen pernah menegaskan bahwa bangsa Indonesia yang beragam harus dijaga melalui persatuan dan persaudaraan.
Menurut beliau:
“NKRI adalah kesepakatan para ulama dan pendiri bangsa yang wajib dijaga bersama.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa menjaga negara bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga amanah moral dan keagamaan.
Sementara itu, Presiden ke-4 Republik Indonesia sekaligus tokoh besar NU, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menegaskan pentingnya Islam yang ramah, toleran, dan menghargai keberagaman sebagai fondasi kehidupan berbangsa.
Gus Dur pernah menyatakan:
“Tidak penting apa agama dan sukumu, jika kamu bisa berbuat baik kepada semua orang, maka orang tidak akan pernah bertanya apa agamamu.”
Pemikiran Gus Dur menjadi landasan kuat bagi NU dalam merawat kebhinekaan Indonesia.
Adapun Rais Aam PBNU periode 2015–2022, KH Miftachul Akhyar, menegaskan bahwa warga NU harus menjadi pelopor dalam menjaga persatuan bangsa, mencegah konflik sosial, dan memperkuat ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan).
Islam Nusantara dan Moderasi Beragama
Salah satu kontribusi penting NU dalam menjaga NKRI adalah pengembangan konsep Islam Nusantara. Konsep ini menekankan ajaran Islam yang moderat, toleran, menghargai budaya lokal, serta menolak paham ekstremisme dan radikalisme.
Menurut cendekiawan Muslim dan Ketua Umum PBNU periode 2010–2021, KH Said Aqil Siroj, Islam Nusantara merupakan manifestasi Islam yang mampu berdialog dengan budaya dan realitas sosial Indonesia tanpa kehilangan substansi ajaran Islam.
Pendekatan tersebut terbukti mampu menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Pandangan Akademisi dan Ilmuwan
Dalam bukunya Islam Tradisionalis di Indonesia, Zamakhsyari Dhofier menjelaskan bahwa jaringan pesantren dan ulama NU memiliki pengaruh besar dalam membentuk karakter masyarakat yang religius sekaligus nasionalis. Menurutnya, pesantren NU telah menjadi benteng sosial yang menjaga stabilitas masyarakat sejak masa kolonial hingga era modern.
Sementara itu, ilmuwan politik Greg Fealy dalam berbagai kajiannya mengenai NU menilai bahwa organisasi ini merupakan salah satu pilar utama demokrasi Indonesia karena konsisten mendukung sistem kenegaraan yang berdasarkan Pancasila dan konstitusi.
Tantangan NU di Era Kontemporer
Di era digital saat ini, NU menghadapi berbagai tantangan baru, mulai dari penyebaran hoaks, radikalisme berbasis media sosial, polarisasi politik, hingga pengaruh ideologi transnasional yang dapat mengganggu persatuan bangsa.
Karena itu, peran pesantren, ulama, dan kader NU menjadi semakin penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya moderasi beragama, literasi digital, dan penguatan wawasan kebangsaan.
Kesimpulan
Nahdlatul Ulama telah membuktikan diri sebagai organisasi keagamaan yang tidak hanya berperan dalam dakwah Islam, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI. Melalui jaringan pesantren, ulama, dan jutaan warganya, NU terus menanamkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin, nasionalisme, toleransi, dan persaudaraan kebangsaan.
Komitmen tersebut sejalan dengan pesan para kiai sepuh NU bahwa menjaga NKRI adalah bagian dari menjaga amanah para pendiri bangsa. Oleh karena itu, keberadaan NU menjadi salah satu kekuatan strategis dalam mewujudkan Indonesia yang damai, bersatu, adil, dan makmur.
Referensi Pustaka
Khittah Nahdliyah, PBNU.
Tradisi Pesantren, LP3ES.
Islam Tradisionalis di Indonesia, LP3ES.
Ijtihad Politik Ulama.
Pribumisasi Islam.
Islam Nusantara.
Fealy, Greg. Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952–1967.
Ricklefs, M.C. A History of Modern Indonesia Since c.1200.
