Bukittinggi (WartaBaru.Id)_ Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek (SMDD) Bukittinggi menyelenggarakan kegiatan Studium Generale bertema “Adaptasi Pelaksanaan KUHP & KUHAP Baru di Sumatera Barat” di Gedung Khairuddin Yunus, Rabu (06/05/2026). Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dr. Mukhlis sebagai narasumber utama kegiatan Studium Generale tersebut.
Acara Studium Generale dihadiri oleh Wakil Rektor III Dr. Edi Rosman, Dekan Fakultas Syariah UIN Bukittinggi Prof. Ismail, Wakil Dekan II FEBI Ali Rahman, MH, Ketua Program Studi Fakultas Syariah, serta dosen dan mahasiswa UIN Bukittinggi sebagai peserta Studium Generale.
Dalam sambutannya membuka acara, Dekan Fakultas Syariah Prof. Ismail menegaskan pentingnya kegiatan akademik seperti Studium Generale dalam memperkaya wawasan mahasiswa, khususnya terkait dinamika hukum nasional. Ia menyampaikan bahwa perubahan KUHP dan KUHAP merupakan momentum penting yang harus dipahami secara komprehensif oleh civitas akademika UIN Bukittinggi khususnya dan masyarakat kita umumnya.
“Mahasiswa hukum syariah, khususnya di lingkungan Fakultas Syariah, perlu memiliki kesiapan intelektual dalam menghadapi perubahan regulasi. Kehadiran praktisi seperti Dr. Mukhlis memberikan perspektif nyata terkait implementasi hukum di lapangan,” ujar Prof. Ismail.
Sementara itu, Dr. Mukhlis dalam pemaparannya menjelaskan bahwa adaptasi terhadap KUHP dan KUHAP baru memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat. Ia menekankan bahwa perubahan regulasi tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman yang mendalam.
“Implementasi KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar mengganti aturan lama, tetapi bagaimana kita mampu menyesuaikan praktik penegakan hukum agar tetap menjunjung keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum di tengah masyarakat,” ungkap Dr. Mukhlis.
Ia juga mengajak mahasiswa untuk aktif mengkaji dan mengkritisi perkembangan hukum secara konstruktif, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan sistem hukum yang lebih baik di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.
Kegiatan Studium Generale ini berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh para peserta. Diskusi yang berkembang menunjukkan tingginya minat mahasiswa terhadap isu-isu aktual dalam hukum pidana, terutama terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN SMDD Bukittinggi semakin siap menghadapi tantangan dunia hukum yang terus berkembang serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
(EditorWartaBaru/BiroSumatera/169)


