Oleh : Sidi Novi Zulfikar, S.Sos, S.Pd, M.AP
Setiap tahun kita memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. Tahun 2026 ini, bangsa Indonesia kembali merayakan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 dengan semangat “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”
Namun, di balik kemeriahan peringatan kemerdekaan tersebut, ada satu pertanyaan yang patut kita renungkan bersama. Apakah tujuan negara Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri bangsa sudah benar-benar terwujud dalam kehidupan masyarakat kita?
Pertanyaan ini tentu bukan untuk mencari siapa yang salah. Bukan pula untuk mengurangi rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan. Justru pertanyaan ini merupakan bagian dari rasa cinta kita kepada Indonesia.
Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur bukan sekadar rangkaian kata yang digunakan dalam tema peringatan kemerdekaan. Nilai tersebut sesungguhnya merupakan bagian dari cita-cita bangsa yang telah diletakkan dalam Pembukaan UUD 1945. Karena itu, berdaulat, adil dan makmur harus menjadi arah perjalanan bangsa dan menjadi bagian dari kehidupan setiap warga negara Indonesia.
Kita tentu bersyukur karena Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan kekayaan alam yang begitu besar. Nusantara dianugerahi laut yang luas, tanah yang subur, hutan, mineral, energi dan berbagai sumber daya alam lainnya. Persoalannya kemudian bukan hanya seberapa banyak kekayaan yang dimiliki Indonesia, tetapi bagaimana kekayaan tersebut dikelola dan untuk siapa hasilnya.
Kekayaan alam Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pengelolaannya harus mampu menghadirkan kesejahteraan, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas hidup dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk berkembang. Jangan sampai kekayaan alam yang melimpah hanya menjadi kebanggaan di atas kertas, sementara masih ada masyarakat yang hidup dalam keterbatasan.
Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur adalah harapan kita semua. Cita-cita itu tentu tidak mungkin selesai hanya dalam satu periode pemerintahan atau satu generasi. Perjuangannya harus dilakukan terus-menerus dari generasi ke generasi, bahkan dengan keringat dan air mata anak cucu kita.
Karena itu, tidak ada kata menyerah untuk bermimpi menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, adil dan makmur.
Apa yang sudah berhasil dicapai oleh bangsa ini harus menjadi motivasi. Apa yang belum berhasil harus menjadi refleksi dan renungan bersama. Keberhasilan tidak boleh membuat kita berhenti, sementara kegagalan tidak boleh membuat kita kehilangan harapan.
Kita harus terus memperbaiki apa yang masih kurang.
Bagi masyarakat awam, kemajuan Indonesia sebenarnya dapat dilihat dari sesuatu yang sangat sederhana. Bagaimana pelayanan pendidikan yang mereka terima? Bagaimana pelayanan kesehatan yang mereka rasakan? Bagaimana mereka mendapatkan pekerjaan? Bagaimana kehidupan ekonomi keluarganya? Dan sejauh mana negara hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan?
Pendidikan dan kesehatan menurut saya merupakan dua hal yang sangat penting. Pendidikan menentukan kualitas manusia Indonesia, sedangkan kesehatan menentukan kemampuan manusia untuk menjalankan kehidupan secara baik dan produktif. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan harus menjadi bagian dari komitmen para pemimpin nasional kita.
Tetapi perubahan tidak hanya membutuhkan perubahan sistem. Sistem yang baik juga membutuhkan manusia yang baik dalam menjalankannya.
Sehebat apa pun aturan yang dibuat, apabila pelaksana sistem tidak memiliki tanggung jawab, integritas dan kepedulian terhadap masyarakat, maka tujuan yang ingin dicapai akan sulit terwujud. Karena itu, antara sistem dan orang yang menjalankan sistem sama-sama membutuhkan perubahan menuju keadaan yang lebih baik.
Kemiskinan dan kemakmuran adalah realitas kehidupan yang hampir selalu ada dalam kehidupan masyarakat di berbagai negara. Keduanya harus kita lihat dengan kacamata keseimbangan.
Kemiskinan tidak boleh membuat kita membenci orang yang miskin. Kemakmuran juga tidak boleh membuat seseorang lupa kepada mereka yang masih berada dalam keterbatasan.
Yang perlu kita lakukan adalah memahami keadaan tersebut sebagai sebuah realitas yang harus diperbaiki. Kemiskinan harus menjadi alasan bagi kita untuk meningkatkan kemampuan, pendidikan, keterampilan dan kesempatan. Bukan untuk menumbuhkan kebencian. Begitu juga kemakmuran harus melahirkan kepedulian dan tanggung jawab sosial.
Pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti kemampuan bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri, mengelola kekayaan negerinya, memberikan keadilan kepada rakyatnya dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Maka, ketika kita mengatakan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur, sesungguhnya kita sedang mengucapkan sebuah cita-cita besar bangsa Indonesia.
Cita-cita itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Bukan hanya tanggung jawab para pemimpin. Tetapi menjadi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara.
Kita mungkin belum sampai pada keadaan Indonesia yang benar-benar berdaulat, adil dan makmur. Tetapi perjalanan menuju cita-cita tersebut tidak boleh berhenti.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Mari kita terus menjaga Indonesia, mencintai tanah air dan Nusantara, mengelola kekayaan negeri dengan penuh tanggung jawab, memperbaiki apa yang belum baik dan mempertahankan apa yang sudah baik.
Sebab Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur bukan sekadar slogan kemerdekaan, tetapi cita-cita yang harus terus kita perjuangkan bersama dari generasi ke generasi.
