Uncategorized  

UIN Bukittinggi – OMBUDSMAN RI Perkuat Kolaborasi Sadar Hukum

Bukittinggi (Humas) — UIN  Bukittinggi resmi menjalin kerja sama dengan OMBUDSMAN RI sebagai upaya memperkuat budaya sadar hukum dan meningkatkan mutu pelayanan publik yang berintegritas. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar bersamaan dengan Kuliah Umum bertajuk “Peran OMBUDSMAN dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik” di Gedung Student Center, Rabu (27/11/2025).

MoU ditandatangani oleh Rektor UIN Bukittinggi Prof. Dr . Silfia Hanani dan Ketua OMBUDSMAN RI, Mokhamad Najih, SH.M.Hum, P.hd. Kegiatan ini turut dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Perwakilan OMBUDSMAN RI Provinsi Sumatera Barat dengan Fakultas Syariah dan LP2M UIN Bukittinggi.

Acara tersebut dihadiri Kabiro UAPK UIN Bukittinggi Eramli Jantan Abdullah, Kepala Perwakilan OMBUDSMAN RI Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi, SE.I, M.Hum,  Wakil Rektor 1 Dr Afrinaldi, Wakil Rektor 3 Dr Edi Rosman, Dekan Fakultas Syariah Prof Dr Ismail Novel, Direktur Pascasarjana Prof Dr Nunu Burhanuddin, Pimpinan Unit, Mahasiswa, serta Undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Prof. Silfia Hanani menegaskan bahwa kehadiran OMBUDSMAN RI menjadi dorongan penting bagi kampus dalam memperkuat budaya hukum dan etika pelayanan publik.

“Kedatangan OMBUDSMAN RI memberi pencerahan dan menambah wawasan dalam membangun budaya sadar hukum serta pelayanan yang berintegritas. Ini langkah strategis untuk memperkuat kualitas akademik di bidang hukum dan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Mokhamad Najih menyampaikan apresiasi kepada UIN Bukittinggi atas kepercayaan dalam menjalin kerja sama kelembagaan.

“Kami berharap kolaborasi ini memberi manfaat besar bagi sivitas akademika. UIN Bukittinggi dapat menjadi pusat kegiatan OMBUDSMAN dan contoh penerapan budaya sadar hukum serta pelayanan publik yang baik,” ungkapnya.

Dalam kuliah umum, Najih memaparkan peran vital OMBUDSMAN RI dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta pentingnya edukasi kesadaran hukum bagi mahasiswa. Sesi tersebut ditutup dengan diskusi interaktif dan tanya jawab seputar persoalan pelayanan publik di masyarakat.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal bagi UIN Bukittinggi dan OMBUDSMAN RI dalam memperluas kontribusi terhadap pendidikan, pelayanan publik, dan pengembangan masyarakat yang berkeadilan serta berintegritas.

(EditorWartaBerita.Id/BiroSumatera/169)

Exit mobile version